Tegas! Gerindra Bakal Beri Sanksi Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:54 WIB
Tegas! Gerindra Bakal Beri Sanksi Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU
Syukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang yang menganiaya wanita di SPBU meminta maaf dengan didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang. (Instagram/@ndorobeii.official)

Suara.com - Anggota DPRD Palembang bernisial MS yang diduga melakukan penganiayaan dengan memukul seorang wanita di SPBU pada 5 Agustus akan diberikan sanksi tegas oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro mengatakan bahwa yang bersangkutan akan diperiksa Mahkamah Kehormatan pada besok, Jumat (26/8/2022).

"Untuk menentukan sanksi terhadap anggota DPRD Palembang dari Gerindra atas kasus pemukulan di salah satu SPBU dalam kota setempat yang sempat viral di media sosial, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai pada Jumat (26/8)," katanya pada Kamis (25/8/2022).

Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akan memeriksa perilaku dan pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan MS.

Menurutnya, Partai Gerindra tidak menoleransi sikap arogansi yang dilakukan MS sebagai wakil rakyat.

Partai Gerindra tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi terberat kepada MS, bahkan pemecatan sebagai kader sekaligus anggota DPRD Palembang.

"Atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan sanksi terberat akan diberikan kepada MS berupa pemecatan sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang," ujar Alfaro.

Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra MS terekam memukuli seorang perempuan dalam video viral di media sosial yang diketahui korbannya itu bernama Tata.

Kasus tersebut telah dilaporkan korban Tata ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Dalam laporannya kepada polisi, Tata menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap dirinya.

Baca Juga: Anak Buah Prabowo Pukuli Perempuan, Hotman Paris Ngotot Laporkan Kejadian ini ke Sang Jenderal

Kasus pemukulan itu terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, pada 5 Agustus 2022.

"Kejadiannya itu malam hari, pada 5 Agustus. Saat antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU terlapor MS yang belakangan diketahui anggota DPRD Palembang akan memotong antrean dan tidak menerima atas teguran saya sehingga emosi mengeluarkan kata-kata kasar dan melakukan pemukulan," ujarnya.

Saat antrean di SPBU mobil dikemudikan ibunya, dan korban hanya berdua di mobil.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Laporan korban Tata sudah kami terima, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan MS anggota DPRD Palembang itu sedang diproses," ujar Iptu Apriansyah. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI