6 Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo, Hanya Bisa Diintip Tanpa Terdengar

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:24 WIB
6 Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo, Hanya Bisa Diintip Tanpa Terdengar
Ferdy Sambo Menjalani Sidang Etik (YouTube/Polri TV Radio)

Suara.com - Sidang etik terhadap tersangka kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, digelar pada Kamis (25/8/2022).

Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Gedung TNCC Lt. 1 Rowabprof Divpropam Polri.

Sidang etik tersebut akan menentukan nasib Ferdy Sambo selanjutnya di kepolisian. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, vonis terhadap Ferdy Sambo akan dijatuhkan pada hari ini juga.

Seperti apa fakta-fakta di balik sidang etik tersebut? Berikut ulasannya

1. Sidang digelar secara tertutup

Sidang etik terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan akan digelar secara tertutup. Meski begitu, Polri tetap membagikan suasana sidang tersebut secara langsung, kepada awak media melalui kanal YouTube Polri.

Namun siaran langsung sidang yang ditayangkan di YouTube tersebut ditayangkan tanpa audio atau suara, sehingga publik hanya bisa melihat suasana sidangnya saja tanpa mengetahui apa yang sedang dibicarakan.

2. Sidang dipimpin oleh Kabaintelkam

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dipimpin oleh salah satu perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

Dia adalah Komjen Pol Ahmad Dofiri yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Mabes Polri.

Ia juga merupakan bagian dari Tim Khusus penyelidikan kematian Brigadir J yan dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo.

Ahmad Dofiri juga disebut-sebut sebagai orang yang berperan di balik kesediaan Richard Eliezer atau Bharada E untuk membongkar peristiwa yang sebenarnya di balik kematian Brigadir J

3. Ferdy Sambo hadir dengan seragam lengkap

Sidang etik kepolisian terhadap Ferdy Sambo digelar mulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang itu, Ferdy Sambo terlihat masih mengenakan seragam kepolisian dengan langkap. Ia duduk di kursi di tengah ruang sidang dengan ekspresi wajah tenang.

Kehadiran Ferdy Sambo di sidang etik ini merupakan penamplannya yang pertama kali di hadapan publik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

4. Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang etik

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah saksi akan dihadirkan dalam Sidang Komisi Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo.

Menurut dia, keterangan saksi tersebut diperlukan untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J

Meski begitu, Dedi tidak menyebutkan dengan jelas identitas sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut.

Ia hanya menyebut inisial saksi-saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi.

5. Ferdy Sambo ajukan surat pengunduran diri

Beberapa waktu sebelum sidang etik dimulai, ternyata Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran dirinya dari institusi Polri.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ia menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo tersebut.

Surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut telah dipertimbangkan oleh tim suidang kode etik.

6. Nasib Ferdy Sambo Ditentukan

Pelaksanaan sidang etik terhadap Ferdy Sambo ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sidang dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR RI, Rabu (24/8) kemarin.

Kapolri menyebutkan, sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Sigit menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Motif Pembunuhan Brigadir J antara Perselingkuhan atau Pelecehan

4 Fakta Motif Pembunuhan Brigadir J antara Perselingkuhan atau Pelecehan

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:20 WIB

Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Kompolnas Sebut Lebih Tepat Dipecat

Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Kompolnas Sebut Lebih Tepat Dipecat

Riau | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:13 WIB

8 Fakta Penampakan Perdana Ferdy Sambo Usai Jadi Tersangka di Sidang Etik

8 Fakta Penampakan Perdana Ferdy Sambo Usai Jadi Tersangka di Sidang Etik

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:08 WIB

Profil Irjen Slamet Uliandi, Ditunjuk Kapolri Jemput Paksa Ferdy Sambo

Profil Irjen Slamet Uliandi, Ditunjuk Kapolri Jemput Paksa Ferdy Sambo

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:59 WIB

Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Kompolnas Sebut Lebih Tepatnya Dipecat

Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Kompolnas Sebut Lebih Tepatnya Dipecat

Sumbar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Berseragam Polri, Ferdy Sambo Masuk Ruang Sidang, Warganet: Kok Belum Pakai Oranye?

Berseragam Polri, Ferdy Sambo Masuk Ruang Sidang, Warganet: Kok Belum Pakai Oranye?

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:54 WIB

Penampilan Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Etik Jadi Sorotan: Tersangka Kok Masih Berseragam?

Penampilan Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Etik Jadi Sorotan: Tersangka Kok Masih Berseragam?

Jabar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB