Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita Terancam 5 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:01 WIB
Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita Terancam 5 Tahun Penjara
Syukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang yang menganiaya wanita di SPBU meminta maaf dengan didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang. (Instagram/@ndorobeii.official)

Suara.com - Oknum anggota DPRD Palembang berinisial MZ kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan atas dugaan penganiayaan.

Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa MZ menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada seorang wanita bernisial J (31) di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8/2022) lalu.

Saat ini MZ menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Palembang usai dilakukan penangkapan semalam.

"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," katanya.

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan dari MZ yang dijemput paksa pada Rabu (24/8/2022) malam.

Selain keterangan, penyidik juga telah mengantongi barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, menghimpun keterangan para saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.

"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.

Ngajib menuturkan bahwa penganiayaan itu dialami oleh korban saat sedang mengantre untuk mengisi BBM mobilnya di SPBUDemang Lebar Daun, Palembang.

Berdasarkan keterangan saksi, MZ diduga menyerobot antrean mobil korban. J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MZ.

Kemudian tersangka MZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J.

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.

Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban J ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi tindak kunjung ditindaklanjuti hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.

Atas perbuatan tersebut, tersangka MZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Viral Aniaya Wanita di SPBU, Oknum Anggota DPRD Palembang Ditangkap dan Resmi Jadi Tersangka

Usai Viral Aniaya Wanita di SPBU, Oknum Anggota DPRD Palembang Ditangkap dan Resmi Jadi Tersangka

Sumbar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:56 WIB

Sempat Viral di Medsos, Anggota DPRD Pukul Perempuan di SPBU Terancam Dipecat

Sempat Viral di Medsos, Anggota DPRD Pukul Perempuan di SPBU Terancam Dipecat

Jogja | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:53 WIB

Kena Batunya! Anggota DPRD Palembang Pukuli Perempuan Di SPBU Jadi Tersangka

Kena Batunya! Anggota DPRD Palembang Pukuli Perempuan Di SPBU Jadi Tersangka

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Arogan, Anggota DPRD Tanpa Ampun Pukuli Wanita di SPBU Bakal Diberi Sanksi

Arogan, Anggota DPRD Tanpa Ampun Pukuli Wanita di SPBU Bakal Diberi Sanksi

Riau | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:36 WIB

Tegas! Gerindra Bakal Beri Sanksi Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU

Tegas! Gerindra Bakal Beri Sanksi Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:54 WIB

Terkini

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB