Perjalanan Kasus Ferdy Sambo: Muncul Menangis hingga Dipecat Tidak Hormat

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:04 WIB
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo: Muncul Menangis hingga Dipecat Tidak Hormat
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Perjalanan kasus eks Kadiv Propam Ferdy Sambo bisa dibilang akan segera berakhir. Di tengah ramainya perkara kematian sang ajudan Brigadir J, kemunculan pertama Sambo yang menangis menuai sorotan publik.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan terkini dipecat secara tidak hormat dari Polri. Selengkapnya, simak perjalanan kasus Ferdy Sambo yang berhasil Suara.com rangkum.

Muncul Pertama Kali dengan Menangis

Seusai dituduh punya peran dalam pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo terlihat menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Hal tersebut tampak dalam video yang sempat beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 24 detik itu, terlihat Fadil Imran memeluk dan mencium kening Ferdy Sambo. Wajah eks Kadiv Propam itu tampak memerah dan juga menangis di pelukan sang Kapolda.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/7/2022) lalu.

Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan dirinya memberikan dukungan kepada Fedy Sambo yang sudah dianggapnya seperti saudara sendiri.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J

baca juga

Adapun penjelasan Kapolri berdasar pendalaman yang dilakukan timsus, ditemukan fakta bahwa tidak ada tembak menembak di lokasi seperti yang sebelumnya dilaporkan.

Lebih lanjut, Kapolri menyebutkan bahwa yang terjadi dalam peristiwa itu adalah penembakan. Di mana penembakan terhadap Brigadir J dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kemudian menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dipecat secara Tidak Hormat

Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah memutuskan memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri pada sidang kode etik secara paralel, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022).

Pemberhentian secara tidak hormat Ferdy Sambo sebagai anggota Polri diputuskan dan disebut oleh Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Drama Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 2 Resmi Dipecat Jumat Dini Hari

Akhir Drama Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 2 Resmi Dipecat Jumat Dini Hari

Dexcon | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:02 WIB

Hasil Sidang Kode Etik: Ferdy Sambo Dipecat dan Berharap Dimaafkan

Hasil Sidang Kode Etik: Ferdy Sambo Dipecat dan Berharap Dimaafkan

Semarang | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:50 WIB

Penjaga Rumah Ferdy Sambo Judes Ditanya soal Putri Candrawathi, Wartawan Diusir: Ngapain di Sini!

Penjaga Rumah Ferdy Sambo Judes Ditanya soal Putri Candrawathi, Wartawan Diusir: Ngapain di Sini!

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:49 WIB

Kapolri Ungkap Kesadisan Sambo hingga Janjikan SP3 Bharada E

Kapolri Ungkap Kesadisan Sambo hingga Janjikan SP3 Bharada E

Bandungbarat | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Begini Situasi di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Wartawan Diminta Jaga Jarak 50 Meter

Begini Situasi di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Wartawan Diminta Jaga Jarak 50 Meter

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:43 WIB

Babak Baru Drama Sambo, Menangis, Minta Maaf, Hingga Dipecat dari Kepolisian

Babak Baru Drama Sambo, Menangis, Minta Maaf, Hingga Dipecat dari Kepolisian

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Terkini

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

×