Periksa Bupati Tulungagung Maryoto, KPK Telisik Sumber Uang Tersangka Suap Banprov Jatim Budi Setiawan

Welly Hidayat

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:12 WIB
Periksa Bupati Tulungagung Maryoto, KPK Telisik Sumber Uang Tersangka Suap Banprov Jatim Budi Setiawan
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan (BS) [Foto: ANTARA]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah uang yang masuk ke kantong eks Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan atau (BS) dalam kasus suap alokasi anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur.

Keterangan itu digali penyidik setelah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo; Pensiunan PNS, Sri Pramuni; dan Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kab. TA, Made Prasetyo.

Kemudian, Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Ponidi; Kepala Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kab. Tulungagung, Samrotul Fuad; dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

"Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui pengetahuan para saksi antara lain terkait dugaan sumber uang yang diberikan pada tersangka BS (Budi Setiawan) dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Kasus ini berawal pada tahun 2015, tersangka Budi Setiawan memberikan bantuan yang diminta oleh Kepala Dinas PUPR Sutrisno dan Kepala Dinas Pengairan, Pemukiman, dan Perumahan Rakyat Sudarto atas perintah eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Dimana, terkait alokasi Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung.

"BS sepakat akan memberikan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian fee antara 7 persen sampai 8 persen dari total anggaran yang diberikan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto beberapa waktu lalu,

Hingga akhirnya, Kabupaten Tulungagung mendapatkan kucuran anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp79,1 Miliar. Sehingga, Budi Setiawan mendapat fee mencapai Rp3.5 Miliar dari Sutrisno setelah membantu proses keluarnya anggaran untuk Pemkab Tulungagung.

"Fee tersebut diserahkan kepada oleh Sutrisno langsung kepada tersangka BS (Budi Setiawan) di ruangan kepada BPKAD Provinsi Jawa Timur," ungkapnya

baca juga

Uang fee itu diberikan kepada Budi dari Sutrisno yang berasal dari pengusaha yang ingin mengerjakan proyek di Pemkab Tulungagung.

Selanjutnya, pada 2017 Budi diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jatim. Sehingga, kewenangan pembagian Bantuan Keuangan menjadi kewenangan mutlak tersangka Budi.

Kembali pada tahun 2017, Sutrisno atas izin Syahri Mulyo diminta untuk mencairkan anggaran Bantuan Keuangan di Pemprov Jatim. Sutrisno pun langsung menemui Budi untuk mendapatkan alokasi anggaran yang pada anggaran perubahan tahun 2017 Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan sebesar Rp30,4 Miliar dan tahun 2018 sebesar Rp29,2 Miliar.

Atas cairnya anggaran untuk Kab Tulungagung tersebut, Syahri Mulyo perintahkan Sutrisno untuk memberikan fee kepada Budi Setiawan.

"Sebagai komitmen memberikan fee sebesar Rp6,75 Miliar kepada tersangka BS (Budi Setiawan)," imbuhnya

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Budi Setiawan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama mulai 19 Agustus sampai 7 September 2022 di Rutan KPK kavling C1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Izin Apartemen, Penyuap Eks Walkot Haryadi Suyuti Segera Diadili di PN Tipikor Yogyakarta

Kasus Suap Izin Apartemen, Penyuap Eks Walkot Haryadi Suyuti Segera Diadili di PN Tipikor Yogyakarta

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:02 WIB

KPK: Secara Logika Penyuap Rektor Unila Karomani Tidak Mungkin Satu Orang

KPK: Secara Logika Penyuap Rektor Unila Karomani Tidak Mungkin Satu Orang

Lampung | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:22 WIB

Hasil Survei: Tingkat Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Agung Meningkat, kepada Polri?

Hasil Survei: Tingkat Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Agung Meningkat, kepada Polri?

Jabar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:01 WIB

Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BK Jawa Timur

Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BK Jawa Timur

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:54 WIB

Bupati Tulungagung Maryoto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BK Jatim

Bupati Tulungagung Maryoto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BK Jatim

Jatim | Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:45 WIB

Kasus Suap Pajak, KPK Resmi Tahan Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Konsultan Pajak Bank Panin

Kasus Suap Pajak, KPK Resmi Tahan Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Konsultan Pajak Bank Panin

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:28 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×