6 Fakta Seputar Bharada E Ogah Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:55 WIB
6 Fakta Seputar Bharada E Ogah Dipertemukan dengan Ferdy Sambo
Bharada E enggan bertemu Ferdy Sambo. (Kolase Suara.com)

Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo sebagai saksi pada Kamis (25/8/2022). Namun, ia dihadirkan secara online melalui aplikasi Zoom, alih-alih datang secara langsung.

Bharada E disebut ogah dipertemukan dengan Ferdy Sambo karena alasan tertentu. Hal ini bisa diketahui kebenarannya melalui fakta-fakta berikut.

Bharada E Berstatus Justice Collaborator

Dalam sidang kemarin, Bharada E memberikan kesaksian secara daring. Ronny Berty Talpesy selaku pengacara menjelaskan alasan kliennya tidak datang langsung karena berstatus sebagai justice collaborator yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"(Bharada E hadir secara Zoom) merupakan program LPSK 'JC' (justice collaborator) dipisah," kata Ronny.

LPSK Konfirmasi Perlindungan terhadap Bharada E

Perlindungan terhadap Bharada E selama memberikan kesaksian di persidangan juga dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Ia menyebut pemberian kesaksian secara daring merupakan perlakuan khusus sebagai justice collaborator.

LPSK Bekerja Sama dengan Bareskrim

Selama menjalankan sidang, kata Edwin, LPSK akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Bharada E.

Baca Juga: Minta Ferdy Sambo Jangan Gentar, Isi Karangan Bunga di Rumah Pribadi Mantan Kadiv Propam Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga membenarkan jika Bharada E tidak hadir langsung dalam sidang saat memberikan kesaksian karena statusnya sebagai justice collaborator.

Bharada E Dijanjikan SP3 oleh Ferdy Sambo

Setelah sempat mengungkapkan bahwa Brigadir J sudah bersimbah darah di hadapan Ferdy Sambo, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E mengatakan jika dirinya dijanjikan sesuatu.

Bharada E dijanjikan Ferdy Sambo akan mendapatkan SP3 terhadap kasus yang menewaskan Brigadir J. Namun faktanya, ia tetap dijadikan tersangka, dan hal itu membuat dirinya mengakui semua yang terjadi.

Bharada E meminta tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Kapolri mengatakan bahwa Bharada E sempat meminta agar tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo. Ini disampaikan Bharada E setelah memberikan kesaksian baru yang mengungkap kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI