"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri.
Bharada E Dipantau CCTV
Untuk memastikan keamanan Bharada E selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, termasuk sebagai saksi dalam sidang kode etik yang menghadirkan Ferdy Sambo, LPSK mengawasinya melalui CCTV.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroso mengatakan pemantauan dilakukan selama 24 jam. Makanan bagi Bharada E juga dipantau oleh mereka dan diberikan pendampingan spiritual demi ketenangannya.
Kapolri yang juga membenarkan Bharada E enggan bertemu Ferdy Sambo lantas memberi perintah untuk menjemput mantan Kadiv Propam itu.
Ferdy Sambo dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2 yakni Irjen Slamet Uliandi. Ia adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.
Adapun penjemputan Ferdy Sambo itu didasarkan pada keterangan yang diberikan Bharada E.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Minta Ferdy Sambo Jangan Gentar, Isi Karangan Bunga di Rumah Pribadi Mantan Kadiv Propam Polri