Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, Pengacara Brigadir J: Polisi Pembunuh, Putusannya Sesuai Harapan!

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:16 WIB
Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, Pengacara Brigadir J: Polisi Pembunuh, Putusannya Sesuai Harapan!
Pengacara pihak Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menilai keputusan pemecatan tidak hormat ke Ferdy Sambo sudah sesuai dengan keluarga Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Polri memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam sidang komisi etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Terkait itu, pengacara pihak Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menilai keputusan tersebut sudah sesuai dengan keluarga Brigadir J.

"(Putusannya) sudah sesuai harapan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Sebab, Kamaruddin menilai Ferdy Sambo merupakan seorang pembunuh. Dalam kasus ini Ferdy Sambo secara sadar sudah membunuh ajudannya sendiri.

"Karena tidak patut seorang polisi pembunuh, apalagi membunuh anak buah," ucap Kamaruddin.

Dirinya mengungkap pihak keluarga mengapresasi Polri karena sudah berani memecat Ferdy Sambo dengan tidak hormat.

"Keluarga sangat mengapresiasi. Kalau bading itu hak beliau," kata dia.

Diberhentikan Tidak Hormat

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau resmi dipecat dari kepolisian.

Baca Juga: Surat Pengunduran Diri Ditolak, Polri Memilih Pecat Ferdy Sambo Tanpa Hormat

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)

Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada persidangan yang digelar pada Kamis (25/8/2022).

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dipecat tidak hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI