BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:29 WIB
BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran
BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran (Instagram/@dkijakarta)
Baca 10 detik
  • Membawa fotokopi KK dan KTP orang tua. 
  • Mengisi formulir permohonan BPMS 2022 yang telah disiapkan sekolah. 
  • Selanjutnya peserta harus mengisi form data diri yang disiapkan sekolah. 

2. 22 Agustus – 28 September, proses verifikasi calon penerima oleh sekolah 

3. 29 Agustus – 30 September, sekolah akan mengumumkan data calon penerima sementara 

4. 3 – 7 Oktober, proses verifikasi berkas calon penerima yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan 

5. 10 – 26 Oktober, pendataan final penerima yang ditetapkan 

Besaran Bantuan BPMS 2022

Besaran dana bantuan BPMS 2022 yang akan diterima oleh masing-masing pelajar berbeda-beda, tergantung dengan kategori jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut ini besarannya: 

1. Kategori peserta didik sekolah/madrasah swasta 

• SD, ML, SLB menerima sebesar Rp1.000.000

• SMP, MTs, SMPLB menerima sebesar Rp 1.500.000

Baca Juga: KAI Berikan Bantuan ke Masyarakat Rp 5,5 Miliar Melalui TJSL Bina Lingkungan

• SMA, SMK, MA, SMALB menerima sebesar Rp2.500.000 

2. Kategori peserta didik sekolah/madrasah swasta PPDB Bersama 

• SMA/SMK Klaster I maksimum sebesar Rp3.000.000

• SMA/SMK Klaster II maksimum sebesar Rp7.000.000

•  SMA/SMK Klaster III maksimum sebesar Rp 10.000.000 

Demikian tadi informasi seputar jadwal, syarat, cara daftar dan besaran bansos BPMS 2022 sesuai kategori jenjang pendidikan yang ditempuh. Segera daftarkan diri Anda!

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI