BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:29 WIB
BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran
BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan BesaranĀ (Instagram/@dkijakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Membawa fotokopi KK dan KTP orang tua. 
  • Mengisi formulir permohonan BPMS 2022 yang telah disiapkan sekolah. 
  • Selanjutnya peserta harus mengisi form data diri yang disiapkan sekolah. 

2. 22 Agustus – 28 September, proses verifikasi calon penerima oleh sekolah 

3. 29 Agustus – 30 September, sekolah akan mengumumkan data calon penerima sementara 

4. 3 – 7 Oktober, proses verifikasi berkas calon penerima yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan 

5. 10 – 26 Oktober, pendataan final penerima yang ditetapkan 

Besaran Bantuan BPMS 2022

Besaran dana bantuan BPMS 2022 yang akan diterima oleh masing-masing pelajar berbeda-beda, tergantung dengan kategori jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut ini besarannya: 

1. Kategori peserta didik sekolah/madrasah swasta 

• SD, ML, SLB menerima sebesar Rp1.000.000

• SMP, MTs, SMPLB menerima sebesar Rp 1.500.000

Baca Juga: KAI Berikan Bantuan ke Masyarakat Rp 5,5 Miliar Melalui TJSL Bina Lingkungan

• SMA, SMK, MA, SMALB menerima sebesar Rp2.500.000 

2. Kategori peserta didik sekolah/madrasah swasta PPDB Bersama 

• SMA/SMK Klaster I maksimum sebesar Rp3.000.000

• SMA/SMK Klaster II maksimum sebesar Rp7.000.000

•  SMA/SMK Klaster III maksimum sebesar Rp 10.000.000 

Demikian tadi informasi seputar jadwal, syarat, cara daftar dan besaran bansos BPMS 2022 sesuai kategori jenjang pendidikan yang ditempuh. Segera daftarkan diri Anda!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI