3. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah ataupun madrasah swasta yang ada di wilayah DKI Jakarta
4. Berdomisili serta memiliki NIK DKI Jakarta
Cara Daftar BPMS 2022
Berikut ini tata cara mendaftar dan timeline pendataan BPMS 2022:
1. 22 Agustus – 28 September, calon penerima dapat mendaftarkan diri ke sekolah dengan ketentuan:
- Membawa fotokopi KK dan KTP orang tua.
- Mengisi formulir permohonan BPMS 2022 yang telah disiapkan sekolah.
- Selanjutnya peserta harus mengisi form data diri yang disiapkan sekolah.
2. 22 Agustus – 28 September, proses verifikasi calon penerima oleh sekolah
3. 29 Agustus – 30 September, sekolah akan mengumumkan data calon penerima sementara
4. 3 – 7 Oktober, proses verifikasi berkas calon penerima yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan
5. 10 – 26 Oktober, pendataan final penerima yang ditetapkan
Baca Juga: KAI Berikan Bantuan ke Masyarakat Rp 5,5 Miliar Melalui TJSL Bina Lingkungan