BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:29 WIB
BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran
BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran (Instagram/@dkijakarta)

Suara.com - Pemerintah telah membuka Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah atau BPMS 2022. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK swasta, dapat segera mendapatkan dana bantuan dari program bansos BPMS 2022 ini. Cek jadwal, syarat,cara daftar dan besaran bansos BPMS 2022 yang akan diterima oleh masing-masing siswa. 

BPMS 2022 sendiri merupakan bantuan dari pemerintah bagi para pelajar yang telah mengenyam pendidikan di sekolah swasta, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan tingkat Sekolah Menengah Atas. Bantuan ini hanya akan diberikan terhadap mereka yang telah melalui tahapan dan mekanisme pendaftaran BPMS 2022. 

Program bantuan BPMS ditujukan kepada pelajar yang menempuh pendidikan sekolah atau madrasah swasta yang ada di wilayah DKI Jakarta. Program tersebut menyasar kepada keluarga yang tidak mampu dan keluarga yang terdampak akibat pandemi Covid-19. 

Sebagai informasi, Program BPMS ini adalah program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang telah dijalankan sejak tahun 2021 lalu dan dilanjutkan di tahun 2022 ini. Bansos BPMS menjadi program yang khusus diberikan kepada siswa baru pada awal tahun pelajaran yang tidak diterima di sekolah negeri. 

Jadwal Pendaftaran BPMS 2022 

Melansir dari akun Instagram @dkijakarta, pendaftaran BMS tahun 2022 saat ini sudah dibuka. Para pelajar dapat melakukan pendaftaran mulai dari tanggal 22 Agustus hingga 28 September 2022 mendatang. 

Syarat Daftar BPMS 2022 

Adapun persyaratan atau kategori penerima yaitu sebagai berikut : 

1. Peserta didik berusia mulai dari 6 sampai 21 tahun 

2. Dari keluarga yang tidak mampu atau keluarga yang terdampak Covid-19 

3. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah ataupun madrasah swasta yang ada di wilayah DKI Jakarta 

4. Berdomisili serta memiliki NIK DKI Jakarta 

Cara Daftar BPMS 2022 

Berikut ini tata cara mendaftar dan timeline pendataan BPMS 2022: 

1. 22 Agustus – 28 September, calon penerima dapat mendaftarkan diri ke sekolah dengan ketentuan: 

  • Membawa fotokopi KK dan KTP orang tua. 
  • Mengisi formulir permohonan BPMS 2022 yang telah disiapkan sekolah. 
  • Selanjutnya peserta harus mengisi form data diri yang disiapkan sekolah. 

2. 22 Agustus – 28 September, proses verifikasi calon penerima oleh sekolah 

3. 29 Agustus – 30 September, sekolah akan mengumumkan data calon penerima sementara 

4. 3 – 7 Oktober, proses verifikasi berkas calon penerima yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan 

5. 10 – 26 Oktober, pendataan final penerima yang ditetapkan 

Besaran Bantuan BPMS 2022

Besaran dana bantuan BPMS 2022 yang akan diterima oleh masing-masing pelajar berbeda-beda, tergantung dengan kategori jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut ini besarannya: 

1. Kategori peserta didik sekolah/madrasah swasta 

• SD, ML, SLB menerima sebesar Rp1.000.000

• SMP, MTs, SMPLB menerima sebesar Rp 1.500.000

• SMA, SMK, MA, SMALB menerima sebesar Rp2.500.000 

2. Kategori peserta didik sekolah/madrasah swasta PPDB Bersama 

• SMA/SMK Klaster I maksimum sebesar Rp3.000.000

• SMA/SMK Klaster II maksimum sebesar Rp7.000.000

•  SMA/SMK Klaster III maksimum sebesar Rp 10.000.000 

Demikian tadi informasi seputar jadwal, syarat, cara daftar dan besaran bansos BPMS 2022 sesuai kategori jenjang pendidikan yang ditempuh. Segera daftarkan diri Anda!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KAI Berikan Bantuan ke Masyarakat Rp 5,5 Miliar Melalui TJSL Bina Lingkungan

KAI Berikan Bantuan ke Masyarakat Rp 5,5 Miliar Melalui TJSL Bina Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:32 WIB

Tahun Ini Ada 26 Triliun Buat Bantuan Bagi Yang Ingin Beli Rumah

Tahun Ini Ada 26 Triliun Buat Bantuan Bagi Yang Ingin Beli Rumah

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:51 WIB

Warga Tulungagung Ini Protes, Tak Pernah Terima Bantuan Nontunai Meski Namanya Terdaftar

Warga Tulungagung Ini Protes, Tak Pernah Terima Bantuan Nontunai Meski Namanya Terdaftar

Jatim | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:10 WIB

Buruknya Kualitas Beras Bantuan di Kabupaten Mojokerto Bikin Geram DPRD: Harus Segera Diganti!

Buruknya Kualitas Beras Bantuan di Kabupaten Mojokerto Bikin Geram DPRD: Harus Segera Diganti!

Jatim | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:21 WIB

Terkini

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB