Bisa Diterima Seumur Hidup, Berapa Besaran Gaji Pensiunan DPR?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:03 WIB
Bisa Diterima Seumur Hidup, Berapa Besaran Gaji Pensiunan DPR?
Potret ruang sidang DPR (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

Suara.com - Skema pensiunan DPR belakangan makin menarik perhatian banyak pihak karena terlalu menguntungkan dan beberapa diantaranya menilai dapat membebani negara. Lalu, berapa jumlahnya hingga disebut demikian?

Perihal besarannya, berdasarkan periode DPR RI 2014-2019, gaji pensiun setiap mantan anggota DPR akan menerima sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta tiap bulannya.

Jumlah gaji pensiun pokok sebulan anggota DPR yakni 1 persen dari dasar pensiun pokok untuk setiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuannya paling sedikit 6 persen dan paling banyak 75 persen dari dasar pensiun.

Dasar pensiun merupakan gaji pokok terakhir yang diterima anggota dewan sesuai undang-undang. Besaran tersebut berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Gaji pensiun anggota DPR 60 persen dari gaji pokok setiap bulan. Dengan rincian, untuk anggota DPR yang merangkap ketua akan menerima Rp3,02 juta.

Sementara anggota DPR yang merangkap wakil ketua, gaji pensiun yang diperoleh adalah Rp2,77 juta. Lalu, para wakil rakyat yang tidak merangkap jabatan apapun, akan menerima Rp2,52 juta.

Tidak hanya uang pensiun, mantan anggota DPR juga akan mendapat tunjangan hari tua (THT). Pada periode itu dana THT yang digelontorkan untuk anggota DPR total mencapai Rp6,2 miliar.

Dana tersebut diberikan kepada 556 orang anggota DPR RI. Maknanya, masing-masing anggota DPR akan menerima tabungan hari tua sebesar Rp 11,18 juta. Adapun THT hanya satu kali didapatkan oleh mereka.

"Rp 6,21 miliar untuk 556 orang anggota DPR RI dan Rp 1,36 miliar untuk 116 orang anggota," kata Sekretaris Perusahaan Taspen, Muhamad Ali Mansur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019).

baca juga

Lalu, ada pula iuran yang dipotong setiap bulan sebesar Rp98 ribu. Dengan kata lain, total dana pensiun keseluruhan yang didapatkan  maksimal 75 persen dikali gaji pokok.

Gaji pensiun itu akan diberikan sampai mantan anggota DPR tersebut meninggal. Apabila memiliki istri/suami yang ditinggalkan, maka dana pensiun tersebut akan dilanjutkan ke pasangan atau anak sebelum berusia 25 tahun.

Ini tertuang dalam Pasal 17 yang mengatur, jika penerima pensiun meninggal maka istri sah atau suami sah berhak menerima uang pensiun. 

Lalu, ada Pasal 19 yang mengatur jika pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara tidak memiliki suami/istri maka anak pertamanya sebelum berusia 25 tahun berhak mendapatkan hak pensiun.

Tambahan, tiap-tiap anggota DPR itu juga sudah bisa menerima gaji pensiun seumur hidup meski hanya menjabat dalam satu periode atau selama lima tahun.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Melaut Lagi Gegara BBM Mau Naik, Legislator PKS Sebut 2 Ribu Kapal Nelayan Kini Nganggur

Tak Melaut Lagi Gegara BBM Mau Naik, Legislator PKS Sebut 2 Ribu Kapal Nelayan Kini Nganggur

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:52 WIB

Subsidi BBM Perlu Dialihkan, Ketua Komisi VII DPR: Keuangan Negara Jebol

Subsidi BBM Perlu Dialihkan, Ketua Komisi VII DPR: Keuangan Negara Jebol

Sumedang | Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:11 WIB

Ketua Komisi VII DPR: Subsidi BBM Tidak Adil dan Harus Disesuaikan

Ketua Komisi VII DPR: Subsidi BBM Tidak Adil dan Harus Disesuaikan

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:56 WIB

Segini Besaran Uang Pensiunan Anggota DPR, Dijamin Seumur Hidup!

Segini Besaran Uang Pensiunan Anggota DPR, Dijamin Seumur Hidup!

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:06 WIB

Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Hilangkan Tunjangan Profesi Guru

Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Hilangkan Tunjangan Profesi Guru

Tantrum | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:02 WIB

Pensiunan DPR Disebut Lebih Membebani Ketimbang PNS, Susi Pudjiastuti: Saya Setuju Menteri Juga Tak Perlu

Pensiunan DPR Disebut Lebih Membebani Ketimbang PNS, Susi Pudjiastuti: Saya Setuju Menteri Juga Tak Perlu

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:07 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×