-
Tentara Rusia Dipenjara Seumur Hidup Setelah Membunuh Seorang Warga Ukraina
Kasus itu menjadi kasus pertama kejahatan perang di Ukraina yang disidangkan.
Selengkapnya -
Faturrakhman Bandar Narkoba di Kota Makassar Dihukum Penjara Seumur Hidup
Terbukti melakukan tindak pidana
Selengkapnya -
Pleidoi Ditolak, Kolonel Priyanto Pembuang Mayat Sejoli Korban Tabrak Lari Tetap Dituntut Seumur Hidup
"Kami pastikan bahwa kesimpulan tim PH (penasihat hukum) tersebut adalah keliru."
Selengkapnya -
Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Jasa Kolonel Priyanto Terhadap NKRI: Laksanakan Tugas Operasi di Timor-Timor
Aleksander mengatakan, Priyanto, memperoleh tanda jasa Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun, 16 Tahun, dan 24 Tahun, serta Satya Lencana Seroja.
Selengkapnya -
3 Fakta Sidang Kolonel Priyanto yang Habisi Nyawa Dua Sejoli: Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Tiga fakta perisdangan Kolonel Priyanto yang dituntut atas kasus pembunuhan sejoli di Nagreg, Jawa Timur.
Selengkapnya -
2 Hal Ini yang Membuat Kolonel Priyanto Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Namun Oditur Militer tidak menuntut Kolonel Priyanto dengan hukuman mati.
Selengkapnya -
Kasus Pembunuhan Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Kolonel Priyanto terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra dan Salsabila.
Selengkapnya -
Terbukti Bersalah, Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat Dari Militer
Terbukti melakukan pembunuhan berencana kemudian menculik dan menyembunyikan kematian dua korban, yaitu Handi Saputra dan Salsabila.
Selengkapnya -
Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Dinilai Lakukan Pembunuhan Berencana
Tuntutan penjara seumur hidup terhadap Kolonel Priyanto ini dibacakan Oditur Militer
Selengkapnya -
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Akhirnya Divonis Mati, KPAI: Adilkah untuk Korban?
"Saya lebih fokus ke korban, kalau pelaku dihukum mati, lalu korban dapat apa? Adilkah untuk korban?
Selengkapnya -
Pelaku Pembunuh Kakak dan Adik di Sidoarjo Divonis Seumur Hidup
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Andik Susanto juga menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Selengkapnya -
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati, Jaksa Hari Ini Resmi Ajukan Banding
"Tentu JPU (jaksa penuntut umum) yang akan menjelaskan; tapi yang jelas, kami sudah mengajukan banding pada hari ini."
Selengkapnya -
Jaksa Ajukan Banding Vonis Seumur Hidup Predator Seksual, Herry Wirawan
"Alasan banding nanti kita bisa jelaskan lebih lanjut," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil.
Selengkapnya -
Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati, Herry Wirawan Diminta Manfaatkan Waktu Penjara Seumur Hidup buat Bertobat
"Mudah-mudahan dengan vonis seumur hidup itu itu bisa memberikan efek jera dan diberi kesempatan untuk bertobat atas kelakuan yang sudah diberikannya..."
Selengkapnya -
Hukuman Setimpal Pelaku Predator Seksual
Harry pemerkosa 13 santriwati baru-baru ini dijatuhi hukuman seumur hidup. Hukuman ini setimpal dengan perbuatan yang dia lakukan yang membuat para korban truama.
Selengkapnya -
Herry Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Menkumham: Apa pun Putusan Pengadilan Harus Dihargai
"Ya apapun keputusan pengadilan tetap harus kita hargai."
Selengkapnya -
Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Ngaku 20 Kali Cabuli Santriwati, Polisi: Terancam Hukuman Sumur Hidup
Guru pesantren itu melancarkan aksi cabul pada tiga santriwati dengan modus menyembuhkan penyakit.
Selengkapnya -
Dukung Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Pemerkosa 13 Santriwati, Komisi III: Putusan Ini Kurang Fair
"Putusan ini menurut saya sudah mencederai perasaan para korban maupun keluarganya, karena kurang sesuai dan jauh dari apa yang sudah pelaku perbuat, sambungnya.
Selengkapnya -
KemenPPPA Tanggung Beban Restitusi Santri Korban Pemerkosaan Bandung Hingga Ratusan Juta, Ini Tanggapan Menteri Bintang
Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Bandung dalam sidang yang diselenggaran Selasa (15/2) kemarin.
Selengkapnya -
Pesantren Milik Pemerkosa 13 Santriwati Belum Bisa Dibubarkan, Ini Pertimbangan Hakim
Yayasan dan pesantren milik pemerkosa 15 santriwati di Jawa Barat, belum bisa dibubarkan.
Selengkapnya