5 Fakta Putri Chandrawathi Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka: Kesehatan Jadi Alasan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 10:21 WIB
5 Fakta Putri Chandrawathi Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka: Kesehatan Jadi Alasan
fakta Putri Candrawathi tak ditahan meski jadi tersangka (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J hingga kini belum resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar settelah satu per satu fakta kasus Brigadir J terungkap, termasuk keterlibatan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yang diduga membuat skenario dan memberikan pernyataan palsu dalam kasus penembakan ini.

Sang istri, Putri Chandrawathi akhirnya menyusul menjadi tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu. Meski berstatus tersangka, Putri Candrawathi masih bisa menghirup udara bebas alias belum ditahan.

Simak inilah 5 fakta Putri Chandrawathi yang tidak ditahan sebagaimana telah dirangkum oleh tim Suara.com.

1. LPSK tak bisa lindungi

Putri Chandrawathi sempat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya. Namun, asesmen LPSK yang dilakukan sebanyak 2 kali malah membuahkan hasil yang nihil.

Pihak LPSK pun mengungkap bahwa asesmen yang gagal membuat Putri tidak bisa mendapatkan perlindungan, sehingga LPSK mengaku bahwa kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada polisi, termasuk adanya rencana penahanan sejak LPSK mengumumkan soal hasil asesmen.

2. Polisi ungkap masalah kesehatan

Penetapan Putri sebagai tersangka yang diumumkan pada 19 Agustus 2022 lalu tidak serta merta membuatnya ditahan oleh pihak kepolisian. Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap bahwa di pemeriksaan pertama, Putri sedang menjalani perawatan intensif karena sakit yang dideritanya. Hal itu yang menjadi alasan Putri belum bisa ditahan.

3. Pemeriksaan memakan waktu 12 jam

Pemeriksaan Putri yang dilakukan selama 12 jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sempat dihentikan karena waktu yang sudah larut malam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Dihentikan dulu untuk malam hari ini"jawab Dedi pada Jumat, (26/08/22) lalu.

4. Anak tidak bisa dijadikan alasan

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkap rencananya untuk mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi agar Putri tidak bisa mengajukan banding soal penahanannya karena masalah anak.

"Oke, kalau alasan anak, jangankan anak kecil, yang masih hamil saja, kalian (polisi) tangkap dan tahan. Tetapi jangan hukum dipermainkan dengan alasan mempunyai anak bayi," jelas Kamaruddin.

5. Diperiksa lagi minggu depan

Alasan kesehatan dan waktu yang terlalu larut membuat pemeriksaan Putri pada Jumat, (26/08/22) lalu harus ditunda hingga pekan ini. Rencananya, Putri akan kembali diperiksa pada 31 Agustus 2022 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Celah yang Bisa Membuat Ferdy Sambo Lolos dari Pasal 340 KUHP

Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Celah yang Bisa Membuat Ferdy Sambo Lolos dari Pasal 340 KUHP

Bogor | Senin, 29 Agustus 2022 | 09:40 WIB

Kapolri Pastikan Rekonstruksi Kasus Brigadir J Transparan, 5 Tersangka Hadir

Kapolri Pastikan Rekonstruksi Kasus Brigadir J Transparan, 5 Tersangka Hadir

| Senin, 29 Agustus 2022 | 06:52 WIB

Heboh Wajah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tanpa Make Up, Netizen: Semua Akan Glowing Saat Punya Uang

Heboh Wajah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tanpa Make Up, Netizen: Semua Akan Glowing Saat Punya Uang

Bogor | Senin, 29 Agustus 2022 | 06:00 WIB

Viral Video Lawas Ferdy Sambo Saat Masih Jadi Kadiv Propam, Publik Soroti Pistol Besar yang Digunakan

Viral Video Lawas Ferdy Sambo Saat Masih Jadi Kadiv Propam, Publik Soroti Pistol Besar yang Digunakan

Bekaci | Senin, 29 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat di Internal Polri?

Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat di Internal Polri?

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:51 WIB

Pesan Kak Seto Kepada Anak-anak Sambo dan Putri: Puasa Medsos Dulu!

Pesan Kak Seto Kepada Anak-anak Sambo dan Putri: Puasa Medsos Dulu!

Health | Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB