Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat di Internal Polri?

Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat di Internal Polri?
Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Suara.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut dua dugaan alasan Polri hingga kini belum menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

ISSES menyebut salah satu dugaannya, karena Ferdy Sambo diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari. Kedua, pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).

Bambang menilai, keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan rasa prihatin di tengah-tengah masyarakat. Sebab secara tidak langsung ada kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.

"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," katanya.

Di sisi lain, hal ini menurutnya juga berbanding terbalik dengan komitmen Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengakui bahwa kasus ini berpengaruh terhadap menurunnya angka kepercayaan publik kepada Polri.

"Kalau seperti ini terus bagaimana kepercayaan masyarakat pada kepolisian bisa cepat kembali?," ujar Bambang.

"Pertimbangan-pertimbangan emosial, seperti empati pada seorang perempuan dengan anak 1,5 tahun dan lain-lain tentunya harus dikesampingkan lebih dulu untuk menjamin rasa keadilan masyarakat yang terluka dengan dugaan rencana pembunuhan yang ditersangkakan," imbuhnya.

Diperiksa 12 Jam

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Kembali Dipertemukan dengan Bharada E di Duren Tiga

Pada Jumat (26/8/2022) pekan kemarin, penyidik tim khusus bentukan Kapolri telah memeriksa Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ini merupakan momen pertama istri Ferdy Sambo tersebut diperiksa sebagai tersangka.

Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam. Mulai dari pukul 10.57 WIB hingga 23.00 WIB.

Penyidik rencananya akan kembali memeriksa Putri pada Rabu (31/8/2022). Dia akan dikonfrontir dengan empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf alias KM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI