DPRD DKI Rapat Soal Pemberhentian Gubernur-Wagub di Bogor, Anies: Kita Hormati

Welly Hidayat | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 12:32 WIB
DPRD DKI Rapat Soal Pemberhentian Gubernur-Wagub di Bogor, Anies: Kita Hormati
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Pertamanan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Flora dan Fauna (FLONA) Tahun 2022 yang berlangsung di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/8/2022).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal rencana DPRD DKI menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) soal pemberhentian dirinya dari jabatan di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor. Ia mengaku tak mempermasalahkan dan menghormati rapat yang diadakan legislator Kebon Sirih itu.

"Kita hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses yang lain," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).

Mengenai pemilihan lokasi, Anies tidak mau komentar banyak. Menurutnya hal ini sudah merupakan wewenang dari DPRD dalam mengadakan setiap kegiatan termasuk penentuan tempatnya.

Ia sendiri akan menunggu hasil rapat yang akan mentukan jadwal rapat paripurna pelengseran dirinya bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria itu.

"Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kita hormati dan kita lihat juga nanti hasilnya," imbuhnya

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) untuk membahas usulan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada pekan depan, Selasa (30/8/2022).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan rapat akan digelar di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat."Siap, di Bamus-kan dulu," ujar Prasetio kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Berdasarkan salinan undangan rapat Bamus, terdapat dua agenda rapat Bamus. Yakni rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017 -2022 dan rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang tahun 2022.

Prasetio juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang telah ditandatangi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Mali.

Dalam suratnya, Kemendagri meminta DPRD DKI mengusulkan pemberhentian Anies-Riza kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD.

Berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk gubernur dan wakil gubernur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Begini Respon Anies Baswedan

DPRD DKI Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Begini Respon Anies Baswedan

Jakarta | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:21 WIB

"Huuuuuuu!," Sahut Kader PAN Ketika Zulfas Umumkan Nama Puan Maharani Masuk Radar Bacapres PAN

"Huuuuuuu!," Sahut Kader PAN Ketika Zulfas Umumkan Nama Puan Maharani Masuk Radar Bacapres PAN

| Senin, 29 Agustus 2022 | 10:47 WIB

Terjungkal atau Tinggalkan PDIP, Ganjar Pranowo Harus Cari Partai Lain ?

Terjungkal atau Tinggalkan PDIP, Ganjar Pranowo Harus Cari Partai Lain ?

| Senin, 29 Agustus 2022 | 09:33 WIB

Airlangga Bersaing dengan Puan Maharani dan Zulifli Hasan di Klaster Elite dan Ketua Partai

Airlangga Bersaing dengan Puan Maharani dan Zulifli Hasan di Klaster Elite dan Ketua Partai

| Senin, 29 Agustus 2022 | 09:11 WIB

Ditanya Soal Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Anies Baswedan Bungkam Malah Asyik Selfie dengan Warga

Ditanya Soal Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Anies Baswedan Bungkam Malah Asyik Selfie dengan Warga

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 22:15 WIB

Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita

Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita

Jakarta | Minggu, 28 Agustus 2022 | 21:51 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB