Mensos Risma: Bansos Pengalihan Subsidi BBM Bakal Disalurkan Pada 1 September

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:36 WIB
Mensos Risma: Bansos Pengalihan Subsidi BBM Bakal Disalurkan Pada 1 September
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pemerintah akan memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut kalau bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu bisa disalurkan mulai September 2022.

"Saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata Risma di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Risma menerangkan bahwa penyaluran bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu nantinya akan dibagi menjadi dua sesi senilai Rp300 ribu untuk sekali penyaluran. Ia lantas menerangkan kalau bansos pengalihan subsidi BBM itu disalurkan supaya membantu masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Yang jelas enggak boleh untuk rokok, enggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," ujarnya.

Untuk penyaluran bansos pengalihan subsidi BBM tersebut, Kementerian Sosial akan menggandeng PT POS Indonesia. Menurutnya, PT POS Indonesia akan melakukan percepatan penyaluran bansos pengalihan subsidi BBM dengan cara mengantarkannya langsung ke rumah.

"PT Pos punya kewajiban ngantar meskipun mereka gak keberatan datang ke kantor Pos, tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah, sama foto dia di rumah itu," tuturnya.

Bansos Subsidi BBM

Sinyal kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi makin jelas. Pemerintah berencana untuk mengalihkan sejumlah anggaran subsidi BBM kepada program bantuan sosial (bansos).

baca juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Bantalan sosial tambahan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun.

"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar 12,4 triliun rupiah yang akan mulai dibayarkan oleh ibu Mensos 150 ribu selama 4 kali," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8).

"Jadi dalam hal ini ibu Mensos (Tri Rismaharini) akan membayarkannya 2 kali yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua, nanti ibu mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detil," sambungnya.

Nantinya penyaluran bansos kompensasi kenaikan harga BBM ini akan dibayarkan melalui berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun.

Selain pemberian BLT, pemerintah juga akan memberikan bansos bagi 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksiumum Rp3,5 juta per bulan. Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp600 ribu.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," kata Sri.

Selain BLT dengan anggaran Rp12,4 triliun plus anggaran bansos untuk pekerja sebesar Rp9,6 triliun, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan bansos khusus melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) uang anggarannya sebesar Rp2,17 triliun.

"Kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan menteri keuangan di mana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besaran Bansos Karena BBM Bersubsidi Naik

Besaran Bansos Karena BBM Bersubsidi Naik

Tantrum | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:18 WIB

Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial Rp 24,17 T, Ini Daftar Penerimanya

Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial Rp 24,17 T, Ini Daftar Penerimanya

Purwokerto | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:41 WIB

Harga BBM Naik, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Sosial Senilai Rp 24,17 Triliun

Harga BBM Naik, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Sosial Senilai Rp 24,17 Triliun

Purwokerto | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×