Suara.com - Pemerintah akan memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut kalau bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu bisa disalurkan mulai September 2022.
"Saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata Risma di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Risma menerangkan bahwa penyaluran bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu nantinya akan dibagi menjadi dua sesi senilai Rp300 ribu untuk sekali penyaluran. Ia lantas menerangkan kalau bansos pengalihan subsidi BBM itu disalurkan supaya membantu masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Yang jelas enggak boleh untuk rokok, enggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," ujarnya.
Untuk penyaluran bansos pengalihan subsidi BBM tersebut, Kementerian Sosial akan menggandeng PT POS Indonesia. Menurutnya, PT POS Indonesia akan melakukan percepatan penyaluran bansos pengalihan subsidi BBM dengan cara mengantarkannya langsung ke rumah.
"PT Pos punya kewajiban ngantar meskipun mereka gak keberatan datang ke kantor Pos, tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah, sama foto dia di rumah itu," tuturnya.
Bansos Subsidi BBM
Sinyal kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi makin jelas. Pemerintah berencana untuk mengalihkan sejumlah anggaran subsidi BBM kepada program bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Besaran Bansos Karena BBM Bersubsidi Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.