Komnas HAM Dapat Temuan Baru Kasus Brigadir J, Bakal Diuji Saat Rekonstruksi Hari Ini

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:02 WIB
Komnas HAM Dapat Temuan Baru Kasus Brigadir J, Bakal Diuji Saat Rekonstruksi Hari Ini
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan mendapat temuan baru dari hasil penyelidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Temuan baru itu dianggap sangat penting dan diduga berpotensi mempengaruhi temuan sebelumnya.

Guna memastikan temuan itu, Komnas HAM bakal mengujinya pada rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara Duren Tiga, Jakarta Selatan yang akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

"Berikutnya adalah untuk menguji beberapa hal yang baru kami dapatkan, kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantornya Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022) malam kemarin.

Namun Anam masih enggan membeberkan hasil temuan baru lembaganya. Diduga, temuan itu memiliki peranan penting untuk membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang benderang.

Di samping itu, pada rekontruksi hari ini , Komnas HAM juga bakal menguji sejumlah temuan sebelumnya dan sekaligus melihat perkara ini secara utuh.

"Ini penting bagi komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya, berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya. Sehingga melihat ruang TKP dan rekontruksi itu akan menguji keterangan-keterangan yang sudah kami dapatkan," ujarnya.

Seperti diketahui, rekonstruksi ini akan dihadiri lembaga eksternal Polri, diantaranya Komnas HAM dan Kompolnas. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan transparan, objektif dan akuntabel.

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," katanya di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam lalu.

Dedi menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar proses pemberkasan kasus Brigadir J itu harus cepat selesai.

baca juga

Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.

Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J nanti akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Nantinya, seluruh tersangka juga akan dihadirkan. Mereka akan didampingi para pengacaranya untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut.

"Hari Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujarnya.

Lima Tersangka

Diketahui, Timsus Polri bentukan Kapolri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Antara lain Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digelar Hari Ini, Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlangsung di 2 Lokasi

Digelar Hari Ini, Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlangsung di 2 Lokasi

Sumut | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Dua Lokasi, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Rumah Pribadi dan Dinas Ferdy Sambo

Dua Lokasi, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Rumah Pribadi dan Dinas Ferdy Sambo

Jogja | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Komnas HAM Ingatkan Polri Waspada 'Tikungan Tajam' Kasus Brigadir J: Jangan Mengandalkan Pengakuan

Komnas HAM Ingatkan Polri Waspada 'Tikungan Tajam' Kasus Brigadir J: Jangan Mengandalkan Pengakuan

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:57 WIB

Deolipa Yumara: Brigadir J Pergoki Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf Lakukan Hal Terlarang

Deolipa Yumara: Brigadir J Pergoki Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf Lakukan Hal Terlarang

Bandungbarat | Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:51 WIB

Komnas HAM Sebut Kehadiran Bharada E Penting Pada Rekonstruksi Hari Ini

Komnas HAM Sebut Kehadiran Bharada E Penting Pada Rekonstruksi Hari Ini

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Bertemu Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Bertemu Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:34 WIB

Khawatir Bharada E Tertekan Bertemu Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pakai Peran Pengganti?

Khawatir Bharada E Tertekan Bertemu Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pakai Peran Pengganti?

Sukabumi | Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:25 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×