Kejagung: Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Surya Darmadi Naik Jadi Rp104,1 Triliun

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:55 WIB
Kejagung: Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Surya Darmadi Naik Jadi Rp104,1 Triliun
Penampakan barang bukti uang Rp 5,1 triliun kasus korupsi Surya Darmadi. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan barang bukti berupa uang tunai yang telah disita dalam perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group sebanyak Rp5,12 triliun, 11,4 juta dolar AS, dan 646 dolar Singapura yang dititipkan oleh Kejaksaan Agung kepada Bank Mandiri dan sejumlah bank lainnya.

“Perlu diketahui bahwa uang sebanyak Rp5,1 triliun ini bukan hanya dititipkan kepada Bank Mandiri. Ada beberapa bank lainnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI