Apa Saja Tindakan yang Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:50 WIB
Apa Saja Tindakan yang Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat?
Ilustrasi Demonstrasi Diskriminasi - Pelanggaran HAM. (pexels.com)

Suara.com - Komnas HAM turut terjun dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Terbaru, Komnas HAM menyatakan bahwa kasus Brigadir J tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

HAM merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. 

Pelanggaran HAM merupakan perbuatan seseorang atau kelompok orang, termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, membatasi, dan atau mencabut hak asasi seseorang atau kelompok orang yang dijamin Undang-Undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Pelanggaran HAM dibagi menjadi dua kategori yakni pelanggaran HAM ringan dan pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM berat diselesaikan melalui Pengadilan Hak Asasi Manusia di lingkungan pengadilan umum.

Tidak ada pengertian normatif terkait pelanggaran HAM berat atau gross violation of human rights. Namun yang dimaksud dengan pelanggaran HAM berat adalah pembunuhan massal atau genosida, pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan (arbitry/extra judicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, pembudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis.

Berikut ini penjelasan terkait kategori yang termasuk pelanggaran HAM berat:

1. Genosida

Genosida adalah istilah yang merujuk pada kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok untuk memusnahkan kelompok tersebut. Istilah Genosida baru muncul pada 1944.

2. Pembunuhan Sewenang-Wenang 

Pembunuhan sewenang-wenang adalah pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang bukan atas perintah Hakim dalam putusan pengadilan. 

3. Penyiksaan

Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmasi maupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan.

Ini dilakukan dengan menghukum orang itu atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik.

4. Penghilangan Paksa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kala Sambo dan Putri Melepas Rindu

Kala Sambo dan Putri Melepas Rindu

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:48 WIB

Ekspresi Ferdy Sambo yang Tampak Tenang dan Senyum Tipis  Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Ekspresi Ferdy Sambo yang Tampak Tenang dan Senyum Tipis Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Aneh, Jumlah Adegan Rekontruksi Kasus Ferdy Sambo Berbeda

Aneh, Jumlah Adegan Rekontruksi Kasus Ferdy Sambo Berbeda

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:46 WIB

Besok, Putri Candrawathi Dikonfrontasi dengan Tersangka Lain

Besok, Putri Candrawathi Dikonfrontasi dengan Tersangka Lain

Riau | Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:46 WIB

Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Lengkap, Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo hingga Bharada E

Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Lengkap, Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo hingga Bharada E

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:30 WIB

Kenapa Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi, Ini Kata Pakar Hukum

Kenapa Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi, Ini Kata Pakar Hukum

Jakarta | Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB