Adegan Ini Ditolak Diperagakan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Alasannya?

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:49 WIB
Adegan Ini Ditolak Diperagakan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Alasannya?
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya telah menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8). Rekonstruksi tersebut memperagakan puluhan adegan detik-detik kematian Brigadir J. Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J itu berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam.

Rekonstruksi ni melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Keempat orang tersebut mengenakan baju tahanan berwarna orange. Sedangkan Putri Candrawathi mengenakan baju putih karena belum ditahan. 

Rekonstruksi yang berlangsung di dua tempat itu memperagakan tiga tempat kejadian perkara yakni Duren Tiga, Jalan Saguling, dan Magelang.Kejadian di Magelang diperagakan di Jalan Saguling.

Selama rekonstruksi, terlihat ada adegan yang ditolak diperagakan Ferdy Sambo. Meski begitu, demi pemeriksaan agar lebih jelas, penyidik menunjuk pemeran pengganti yang melakukan reka adegan. 

Adegan yang Ditolak Diperagakan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo menolak adegan yang dikatakan oleh Bharada E karena merasa tidak melakukannya saat kejadian. Adegan itu kemudian diperankan oleh pemeran pengganti.  Adegan itu ditolak diperagakan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Alasan Ferdy Sambo menolak memeragakan adegan adalah karena terdapat perbedaan keterangan dari masing-masing tersangka. Penyidik pun melakukan adegan berdasarkan dua versi keterangan tersangka.

Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan bahwa perbedaan keterangan tersangka tetap dicatat dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kemudian akan dibuat di Berita Acara Penolakan.

Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan terdapat 78 adegan yang diperagakan. Rinciannya yakni 16 adegan pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli yang bertempat di Magelang.

Dalam rekonstruksi ini, ada 35 adegan peristiwa tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J di rumah Jalan Saguling. Kemudian ada 27 adegan di rumah Duren Tiga.

Proses rekronstruksi tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Bahkan Komnas HAM memberikan catatan baik terkait dengan proses rekonstruksi tersebut. Menurut Komnas HAM, rekonstruksi berlangsung tidak memihak salsh satu pihak. Penyidik memberikan kesempatan yang sama bagi pihak tersangka meski memiliki keterangan yang berbeda.

Selain Komnas HAM, rekonstruksi tersebut juga didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban yang diwakili oleh Juru Bicara Rully Novian. Rully menegaskan LPSK melindungi Bharada E mulai dari keluar tahanan hingga masuk mobil. Hal ini karena Bharada E berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Angelina Sondakh Mirip Istri Ferdy Sambo, Ini Buktinya

Nasib Angelina Sondakh Mirip Istri Ferdy Sambo, Ini Buktinya

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Sobat Kental Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni Ungkap Perubahan Sikap yang Belum Orang Tahu

Sobat Kental Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni Ungkap Perubahan Sikap yang Belum Orang Tahu

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:43 WIB

Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat, Survei LSI: Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat, Survei LSI: Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Bekaci | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:24 WIB

Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Deolipa Yumara: Pelaku Nyolong Ayam Saja Ditahan

Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Deolipa Yumara: Pelaku Nyolong Ayam Saja Ditahan

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:22 WIB

Misteri Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Video yang Viral

Misteri Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Video yang Viral

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:18 WIB

Demokrat Minta Pengacara Brigadir J Jangan Gagal Fokus, Buntut Sebut SBY Pernah Sembah Kamaruddin

Demokrat Minta Pengacara Brigadir J Jangan Gagal Fokus, Buntut Sebut SBY Pernah Sembah Kamaruddin

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:07 WIB

Publik Masih Penasaran Apa Motif Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bilang Begini

Publik Masih Penasaran Apa Motif Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bilang Begini

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:04 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB