Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:06 WIB
Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khurus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nama sosok Surya Darmadi mencuat ke peredaran publik usai disebut cetak rekor kasus korupsi yang merugikan negara dengan nominal tertinggi sepanjang sejarah. Adapun Surya Darmadi menjadi tersangka kasus korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.

Tak tanggung-tanggung, kejaksaan menakar kerugian negara akibat ulah Surya tersebut yang mencapai nominal ratusan triliun rupiah. Padahal, sebelumnya angka kerugian yang dihitung hanya mencapai puluhan triliun.

Kini, kekayaan Surya Darmadi juga turut disita dan nominal hartanya juga tak main-main.

Lantas, seberapa rugi negara akibat kasus korupsi sosok Surya Darmadi tersebut? Bagaimana perkembangan kasusnya terkini? Berikut fakta terlengkapnya.

1. Jampidsus sebut kerugian yang ditakar kini mencapai Rp 104,1 triliun

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa kerugian akibat korupsi PT Duta Palma Group yang diduga didalangi oleh Surya Darmaji kini ditakar senilai Rp 104,1 triliun.

Padahal, sebelumnya kerugian tersebut berkutat pada angka Rp 78 triliun.

"Awal penyidik menyampaikan (kerugian) Rp 78 triliun. Sekarang sudah perhitungan hasil yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP itu kerugian negara Rp 4,9 triliun untuk keuangan," kata Febrie saat konferensi pers, Selasa (30/8/2022).

"Untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp 99,2 triliun. Sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan," lanjutnya. 

baca juga

2. Sejumlah 2 tersangka berhasil ditetapkan

Selain Surya Darmaji, sosok R Thamsir Rachman selaku mantan Bupati Indragiri Hulu juga turut ditetapkan tersangka. Adapun angka Rp 78 triliun yang menjadi nominal kerugian negara semula diperoleh dari angka kerugian akibat perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan Thamsir pada saat menjabat Bupati Indragiri Hulu.

Pasalnya, Thamsir menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan Indragiri Hulu seluas 37.095 hektare kepada lima perusahaan, sebagaimana yang diungkap oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

3. Alasan angka kerugian bisa meningkat

Usut punya usut, angka tersebut naik berkat kini juga diperhitungkan pula mengenai potensi-potensi penerimaan negara yang hilang lantaran terjadinya korupsi.

"Bahwa sekarang Kejaksaan tidak lagi hanya memakai instrumen kerugian negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian negara. Ini cakupannya lebih luas seperti hak untuk negara juga dihitung," lanjut Febrie.

4. Dua kapal Surya Darmaji disita

Sebagai buntut tertangkapnya Surya Darmaji, aset-asetnya yang juga mencapai angka triliunan Rupiah turut disita oleh tim penyidik Jampidsus.

Bahkan, Surya Darmaji sempat memiliki dua unit kapal yakni satu unit kapal motor tunda dengan nama Kapal ROYAL PALMA-9, eks DELI MUDA-II, dengan tanda panggilan YD 451, serta satu unit tongkang dengan nama Kapal ROYAL PALMA-2, eks ROYAL PALMA, dengan tempat pendaftaran Dumai.

5. Jumlah aset yang disita mencapai angka triliunan rupiah

Selain aset berupa kapal, pihak Jampidsus telah menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare Surya Darmadi senilai Rp11,7 T.

“Untuk menilai aset yang kami sita, kami akan melibatkan appraisal yang bersertifikat. Tetapi, untuk sementara, informasi awal yang penyidik dapat, tersita aset Rp11,7 triliun. Nanti akan kami konfirmasi kembali lebih lanjutnya,” pungkas Febrie.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Serang | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Dakwaan Korupsi Minyak Goreng, Ada Komunikasi Eks Mendag Lutfi Dengan Airlangga Hartanto Bahas Terdakwa Lin Che Wei

Dakwaan Korupsi Minyak Goreng, Ada Komunikasi Eks Mendag Lutfi Dengan Airlangga Hartanto Bahas Terdakwa Lin Che Wei

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Setelah Aset Rp11,7 Triliun, Giliran Dua Kapal Royal Palma Milik Surya Darmadi Disita Kejagung

Setelah Aset Rp11,7 Triliun, Giliran Dua Kapal Royal Palma Milik Surya Darmadi Disita Kejagung

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:10 WIB

Jaksa Beberkan Peran Eks Mendag Lutfi Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Jaksa Beberkan Peran Eks Mendag Lutfi Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:55 WIB

Rugikan Negara Rp 18 Triliun, Lin Che Wei Diajak Bahas Kelangkaan Migor Oleh Eks Mendag Lutfi Karena Pertemanan Saja

Rugikan Negara Rp 18 Triliun, Lin Che Wei Diajak Bahas Kelangkaan Migor Oleh Eks Mendag Lutfi Karena Pertemanan Saja

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:37 WIB

Peran Muhammad Lutfi Dalam Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah Dijelaskan Jaksa

Peran Muhammad Lutfi Dalam Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah Dijelaskan Jaksa

Sulsel | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×