Rugikan Negara Rp 18 Triliun, Lin Che Wei Diajak Bahas Kelangkaan Migor Oleh Eks Mendag Lutfi Karena Pertemanan Saja

Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:37 WIB
Rugikan Negara Rp 18 Triliun, Lin Che Wei Diajak Bahas Kelangkaan Migor Oleh Eks Mendag Lutfi Karena Pertemanan Saja
Pengusaha Lin Che Wei resmi ditahan Kejaksaan Agung kasus mafia minyak goreng. (Antara)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengungkap eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengajak terdakwa tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dalam membahas kelangkaan minyak goreng karena dasar pertemanan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa dalam pembacaan surat dakwaan lima terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

"Diikutkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan oleh Kementrian Perdagangan berdasarkan hubungan pertemanan saja,"kata Jaksa dalam pembacaan surat dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Meski begitu, Jaksa menyebut Lin Che Wei tidak memperoleh fee atas bantuannya tersebut.

"Karena sejak awal tidak memiliki kontrak kerja maupun MoU dengan dengan Kementrian Perdagangan," ucap Jaksa KPK

Dalam dakwaan bahwa, Lutfi menghubungi Lin Che Wei karena diminta untuk membantu mengurus kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat. Namun, Lin Che Wei disebut tidak pernah mendapatkan penugasan atau penunjukan sebagai advisor atupun analisis pada kementerian perdagangan.

Kemudian, pada 14 Januari 2022, Lutfi bersama jajaran di Kemendag melakukan rapat melalui zoom meeting hadir pula Lin Che Wei terkait pembahasan masalah kelangkaan minyak goreng hingga harga yang cukup tinggi.

Selanjutnya, dalam rapat zoom meeting itu, terdakwa Lin Che Wei memberikan masukannya dalam penyusunan skenario untuk melakukan stabilitas dan ketersediaan stok minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.

"Selanjutnya terdakwa mengusulkan mengenai besaran DMO 20 persen melalui diskresi Mendag dengan mengadakan joint konsorsium dan kebun berkewajiban untuk mensuplai CPO sesuai luasan lahan dan usulan tersebut diterima oleh Muhammad Lutfi,"ucap Jaksa

"Atas usulan terdakwa tersebut diterima Muhammad Lutfi, kemudian Indra Sari Wisnu Wardhana mengatakan 'saya ga akan bunyikan angka 20 persen pak, khan kita yang potong, kita kasih tahu lisan saja pak, kalau tulis jadi masalah kita nanti',"imbuhnya

Lima terdakwa didakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022). Mereka merugikan keuangan negara mencapai belasan triliun rupiah.

Mereka yakni, Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.

Kemudian, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.

"Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp6.047.645.700.000,00 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12.312.053.298.925,00,"kata Jaksa dalam pembacaan surat dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Lin Che Wei bersama empat terdakwa diduga telah memperkaya sejumlah perusahaan. Merek didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama eks Mendag M. Luthfi Dalam Dakwaan Lima Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ini Perannya

Nama eks Mendag M. Luthfi Dalam Dakwaan Lima Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ini Perannya

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:38 WIB

Rugikan Negara Rp 18 Triliun, Jaksa Bongkar Peran Sentral Eks Mendag Lutfi Di Kasus Korupsi Minyak Goreng

Rugikan Negara Rp 18 Triliun, Jaksa Bongkar Peran Sentral Eks Mendag Lutfi Di Kasus Korupsi Minyak Goreng

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:20 WIB

Kembali, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur

Kembali, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng Didakwa Rugikan Negara Rp 18 Triliun

Lima Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng Didakwa Rugikan Negara Rp 18 Triliun

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:26 WIB

Hari ini, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Lima Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng

Hari ini, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Lima Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:03 WIB

Ini Penyebab Harga Telur Ayam Meroket Versi Mendag

Ini Penyebab Harga Telur Ayam Meroket Versi Mendag

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:59 WIB

Terkini

KRL ke Cikarang Belum Beroperasi, 25 Perjalanan KA Masih Terganggu

KRL ke Cikarang Belum Beroperasi, 25 Perjalanan KA Masih Terganggu

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:15 WIB

10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi

10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:10 WIB

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI

14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi

DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:05 WIB

Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit

Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:00 WIB

Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total

Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:00 WIB

Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL

Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:59 WIB

Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu

Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:57 WIB

Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan

Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:55 WIB