“Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group,” tegas Kajati Sumsel melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Tak hanya kapal, Jampidsus Febrie Ardiansyah juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare Surya Darmadi senilai Rp11,7 T.
Kontributor : Armand Ilham