Suara.com - Nama sosok Surya Darmadi mencuat ke peredaran publik usai disebut cetak rekor kasus korupsi yang merugikan negara dengan nominal tertinggi sepanjang sejarah. Adapun Surya Darmadi menjadi tersangka kasus korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.
Tak tanggung-tanggung, kejaksaan menakar kerugian negara akibat ulah Surya tersebut yang mencapai nominal ratusan triliun rupiah. Padahal, sebelumnya angka kerugian yang dihitung hanya mencapai puluhan triliun.
Kini, kekayaan Surya Darmadi juga turut disita dan nominal hartanya juga tak main-main.
Lantas, seberapa rugi negara akibat kasus korupsi sosok Surya Darmadi tersebut? Bagaimana perkembangan kasusnya terkini? Berikut fakta terlengkapnya.
1. Jampidsus sebut kerugian yang ditakar kini mencapai Rp 104,1 triliun
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa kerugian akibat korupsi PT Duta Palma Group yang diduga didalangi oleh Surya Darmaji kini ditakar senilai Rp 104,1 triliun.
Padahal, sebelumnya kerugian tersebut berkutat pada angka Rp 78 triliun.
"Awal penyidik menyampaikan (kerugian) Rp 78 triliun. Sekarang sudah perhitungan hasil yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP itu kerugian negara Rp 4,9 triliun untuk keuangan," kata Febrie saat konferensi pers, Selasa (30/8/2022).
"Untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp 99,2 triliun. Sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan," lanjutnya.
2. Sejumlah 2 tersangka berhasil ditetapkan
Selain Surya Darmaji, sosok R Thamsir Rachman selaku mantan Bupati Indragiri Hulu juga turut ditetapkan tersangka. Adapun angka Rp 78 triliun yang menjadi nominal kerugian negara semula diperoleh dari angka kerugian akibat perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan Thamsir pada saat menjabat Bupati Indragiri Hulu.
Pasalnya, Thamsir menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan Indragiri Hulu seluas 37.095 hektare kepada lima perusahaan, sebagaimana yang diungkap oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
3. Alasan angka kerugian bisa meningkat
Usut punya usut, angka tersebut naik berkat kini juga diperhitungkan pula mengenai potensi-potensi penerimaan negara yang hilang lantaran terjadinya korupsi.
"Bahwa sekarang Kejaksaan tidak lagi hanya memakai instrumen kerugian negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian negara. Ini cakupannya lebih luas seperti hak untuk negara juga dihitung," lanjut Febrie.