"Kami mendesak komunitas yang menyaksikan hal yang mencurigakan mengenai kegiatan berhubungan dengan perbatasan melaporkan ke borderwatch.gov.au."
Pulau dengan sejarah unik
Nelayan asal Indonesia sudah mendatangi pulau ini selama ratusan tahun, dengan bukti-bukti arkeologi menunjukkan adanya proses produksi teripang di pantai tersebut dalam jumlah besar di tahun 1800-an.
Suku Kwini, penduduk Aborigin di pulau ini sudah lama bergaul dengan nelayan asing yang mendatangi pulau tersebut selama berabad-abad.
Pulau tersebut sekarang menjadi bagian dari Taman Nasional Pulau Niiwalarra Islands National Park dan berada di dalam kawasan Taman Laut Australia Barat.
Pulau itu berjarak ratusan kilometer dari lokasi di mana nelayan Indonesia bisa melakukan pencarian ikan secara tradisional yang diatur dalam Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Australia.
Area ini masuk dalam perairan Australia di wilayah Laut Timor, di mana nelayan Indonesia boleh menggunakan cara tradisional untuk menangkap ikan.
Departemen Biodiversitas, Konservasi dan Atraksi (DBCA) mengatakan mereka melakukan patroli teratur di kawasan taman nasional dan akan berkunjung ke sana bulan depan.
"Staf juga akan melakukan survei pemantauan fauna secara rutin," kata juru bicara DBCA.
"Pengunjung ke Niiwalarra harus menyadari bahwa berkemah di pulau tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan mereka harus mengikuti aturan mengenai sampah dan pembuangan sampah."
Dalam beberapa tahun terakhir ini, garis pantai Kimberley di Australia Barat semakin sering menghadapi penangkapan ikan ilegal.