Fakta-fakta 6 Calon PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Kamis, 01 September 2022 | 14:24 WIB
Fakta-fakta 6 Calon PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri).

Meski belum menunjuk nama secara langsung, Tito menetapkan kriteria sosok yang akan menggantikan Anies sebagai PJ  akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) dengan tingkatan jabatan tertentu.

"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," ujar Tito. 

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI