DPR dan Pemerintah Sepakat Bikin Perppu Baru, 3 DOB Papua Bisa Ikut Pemilu

Ummi Hadyah Saleh, Rakha Arlyanto

Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:49 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat Bikin Perppu Baru, 3 DOB Papua Bisa Ikut Pemilu
Ilustrasi rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyelanggaraan pemilu di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua menyepakati untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang ikut dalam rapat tersebut, memandang diperlukan adanya perubahan atas Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 jika tetap ingin menggelar Pemilu di 3 DOB Papua.

"Mengenai perlunya perubahan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 kita perlu sepakati kalau perubahan ini diperlukan, karena memang kita di ruangan ini sudah menyepakati pembentukan tiga provinsi Papua plus satu Papua Barat Daya. De jure sudah ada, de facto yang belum," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Tito menyebut jika langkah yang diambil adalah merevisi UU Pemilu, akan memakan waktu yang panjang. Maka dari itu, Tito mengusulkan agar DPR dan pemerintah sepakat membentuk Perppu.

"Kalau ingin cepat ya Perppu, dan kita sangat berpacu dengan waktu saat ini dan kita fokus. Saran kami dari pemerintah, perppu, spesifik mengakomodasi dampak dari adanya DOB ini," terang Tito.

"Kalau opsi revisi, selain akan panjang waktunya, kita berkejaran dengan tahapan-tahapan yang sudah kita rancang, yang sedang dirancang KPU dan sudah disepakati bersama," sambungnya.

Senada dengan Tito, Komisi III DPR RI setuju penerbitan Perppu agar 3 DOB Papua bisa ikut Pemilu 2024. Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Doli Kurnia.

"Jadi kami sudah bahas. Kesepakatannya adalah kita sepakat untuk diubah karena itu konsekuensi, nggak mungkin dihindari itu. Malah kalau kita nggak laksanakan kita malah melanggar UU, kita diperintah UU yang tiga DOB itu," ujar Doli.

Syarat 3 DOB Papua Ikut Pemilu

baca juga

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menjabarkan syarat 3 daerah otonomi baru (DOB) di Papua bisa ikut Pemilu 2024. Tito menuturkan 3 DOB di Papua harus memiliki syarat utama yakni pembentukan daerah pemilihan DPR RI dan DPRD.

"Mengingat daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD merupakan lampiran yang tidak terpisahkan di dalam UU Nomor 7 tahun 2017," kata Tito dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Rabu (31/8/2022).

Tito berpandangan perlu adanya perubahan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terutama pada lampiran undang-undang tersebut. Selain itu, Tito mengungkap Pemilu di 3 DOB Papua harus disesuaikan jumlah kursinya, baik di DPRD dan DPR RI hingga DPD.

"Tentang Pemilu akan diperlukan perubahan lampiran UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimaksud," ungkap Tito.

"Diperlukan penyesuaian terhadap jumlah kursi dan daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD provinsi di wilayah pemekaran dan menambah jumlah kursi DPD pada setiap provinsi," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II: Revisi Perpu Jadi Solusi Pengisian Kekuasaan Hukum untuk DOB Papua

Komisi II: Revisi Perpu Jadi Solusi Pengisian Kekuasaan Hukum untuk DOB Papua

DPR | Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:15 WIB

Anggota DPR Sebut Tak Perlu Revisi UU Pemilu Jelang Pemilu 2024, Termasuk Perpu DOB Papua

Anggota DPR Sebut Tak Perlu Revisi UU Pemilu Jelang Pemilu 2024, Termasuk Perpu DOB Papua

Sumbar | Senin, 25 Juli 2022 | 22:36 WIB

Apresiasi Dukungan Pembentukan DOB Papua Tengah, Wamendagri: Yang Menerima Maupun yang Menolak Sudah Waktunya Bersatu

Apresiasi Dukungan Pembentukan DOB Papua Tengah, Wamendagri: Yang Menerima Maupun yang Menolak Sudah Waktunya Bersatu

News | Senin, 25 Juli 2022 | 21:58 WIB

Wamendagri Apresiasi Berbagai Dukungan Pihak untuk DOB Papua Tengah

Wamendagri Apresiasi Berbagai Dukungan Pihak untuk DOB Papua Tengah

News | Senin, 25 Juli 2022 | 21:39 WIB

Akomodir Terbentuknya Tiga DOB Papua, Anggota DPR: Tidak Perlu Revisi UU Pemilu dan Perppu

Akomodir Terbentuknya Tiga DOB Papua, Anggota DPR: Tidak Perlu Revisi UU Pemilu dan Perppu

DPR | Senin, 25 Juli 2022 | 18:41 WIB

Sebut DOB Papua Berjalan Sesuai Rencana, Moeldoko: Memerlukan Effort yang Kuat

Sebut DOB Papua Berjalan Sesuai Rencana, Moeldoko: Memerlukan Effort yang Kuat

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:49 WIB

Terkini

Sepeda Listrik Berapa Jauh Jarak Tempuhnya? Cek 3 Rekomendasi E-Bike untuk Komuter

Sepeda Listrik Berapa Jauh Jarak Tempuhnya? Cek 3 Rekomendasi E-Bike untuk Komuter

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:52 WIB

Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif

Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif

Malang | Kamis, 10 September 2026 | 15:51 WIB

Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 15:50 WIB

Bedak Two Way Cake Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihannya

Bedak Two Way Cake Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:49 WIB

Tiga ASN Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Polisi Buru Pelaku

Tiga ASN Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:45 WIB

Regol Ayom Ditutup demi Pedesterian Malioboro, Rezeki Pedagang dan Tukang Becak Terancam

Regol Ayom Ditutup demi Pedesterian Malioboro, Rezeki Pedagang dan Tukang Becak Terancam

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 15:44 WIB

5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang

5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 15:44 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?

Bekaci | Kamis, 10 September 2026 | 15:43 WIB

Limbah Sabut Kelapa Berpotensi Bikin Jalan Lebih Kuat dan Ramah Lingkungan; Bagaimana Caranya?

Limbah Sabut Kelapa Berpotensi Bikin Jalan Lebih Kuat dan Ramah Lingkungan; Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:39 WIB

Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan

Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan

Lampung | Kamis, 10 September 2026 | 15:37 WIB

×