Bikin Malu Suruh Wartawati Ngobrol sama Pohon, Kapolres Jakbar Datangi Kantor MNC Minta Maaf Atas Ulah Anak Buahnya

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 01 September 2022 | 17:36 WIB
Bikin Malu Suruh Wartawati Ngobrol sama Pohon, Kapolres Jakbar Datangi Kantor MNC Minta Maaf Atas Ulah Anak Buahnya
Bikin Malu Suruh Wartawati Ngobrol sama Pohon, Kapolres Jakbar Datangi Kantor MNC Minta Maaf Atas Ulah Anak Buahnya. [Instagram @sunankalijaga_sh]

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce berserta jajaran menyambangi kantor MNC Group, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/9/2022).

Pasma menyebut kehadirannya ke kantor MNC, guna mengklarifikasi dan meminta maaf atas ulah anak buahnya, yakni anggota Polsek Kembangan yang menyuruh jurnalis televisi bicara dengan pohon.

Diketahui, anggota polisi yang menyuruh wartawati berbicara dengan pohon bernama Ipda Suhartono, Panit Reskim Polsek Kembangan.

"Apa yang terjadi dilapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," ujar Kombes Pasma Royce di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce (Suara.com/Faqih)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce (Suara.com/Faqih)

Terkait sikap Ipda Suhartono itu, Pasma selaku atasan dari anggota polisi itu juga meminta maaf.

"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi," tutur Pasma.

Terancam Sanksi

Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon. Peristiwa itu terjadi ketika jurnali itu sedang menanyakan perkembangan kasus KDRT yang sedang ditangani Polsek Kembangan.

Bukannya memberikan keterangan, polisi berkemeja putih itu malah menyuruh jurnalis infotaiment itu mengobrol dengan pohon. Terkait sikapnya itu, polisi bakal diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Barat.

baca juga

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengaku pihak bakal menjatuhkan sanksi kepada anggotanya jika nanti terbukti melakukan pelanggaran etik.

"Kami klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya, kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kami akan beri peringatan ataupun sanksi,” kata Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).

Warganet dihebohlan dengan video viral yang memperlihatkan seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Jakarta Barat saat hendak konfirmasi soal kaus KDRT. (tangkap layar/ist)
Warganet dihebohlan dengan video viral yang memperlihatkan seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Jakarta Barat saat hendak konfirmasi soal kaus KDRT. (tangkap layar/ist)

Viral

Aksi polisi yang menyuruh reporter MNC itu bicara dengan pohon menjadi viral. Peristiwa dalam video yang beredar itu terjadi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (29/8/2022).

Video yang menayangkan polisi menyuruh jurnalis mengobrol dengan pohon itu turut diviralkan oleh pengacara Sunan Kalijaga melalui akun Instagram pribadinya, @sunankalijaga_sh.

Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengonfirmasi tentang kasus KRDT yang ditangani Polsek Kembangan, namun anggota polisi berkemeja putih malah menyuruhnya berbicara dengan pohon.

“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata penyidik itu, dalam video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu.

Usai mendapat perlakuan seperti itu, jurnalis wanita itu mempertanyakan hal tersebut.

“Lah kok begitu pak?,” ucapnya.

Bukannya menjawab, penyidik pun langsung menuju masuk kedalam ruangan Polsek Kembangan.

Melihat aksi itu, Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT tersebut langsung memprotesnya seakan membela jurnalis tersebut.

Sunan Kalijaga sebelumnya juga sempat melayangkan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Freddin Hutabarat lantaran tersangka KDRT berinisial D, bukan ditahan malah mendapat pengawalan saat keluar dari kantor polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berulah Suruh Wartawati Ngobrol Bareng Pohon, Anggota Polsek Kembangan Terancam Kena Sanksi

Berulah Suruh Wartawati Ngobrol Bareng Pohon, Anggota Polsek Kembangan Terancam Kena Sanksi

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:21 WIB

Suruh Jurnalis Wanita Ngomong Sama Pohon, Anggota Polsek Kembangan Akan Diperiksa Polres Jakbar

Suruh Jurnalis Wanita Ngomong Sama Pohon, Anggota Polsek Kembangan Akan Diperiksa Polres Jakbar

Jakarta | Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:09 WIB

Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan

Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:17 WIB

Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku

Jakarta | Selasa, 05 Juli 2022 | 19:19 WIB

Terkini

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:54 WIB

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:45 WIB

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:41 WIB

×