Ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya atas ulah anak buahnya. Meski begitu, Polda Metro menegaskan, Kapolsek Penjaringan hanya menjelani pemeriksaan dan tidak ikut ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga menyatakan, belum ada keputusan apakah Kapolsek Penjaringan tersebut akan dicopot dari jabatannya atau tidak.
Hasil pemeriksaan AKP M Fajar
Meski sebelumnya Polda Metro Jaya mengatakan akan enahan AKP M Fajar selama 20 hari di tempat khusus, nyatanya kini Kanit Reskrim Polsek Penjaringan tersebut bersama tujuh anggotanya telah dipulangkan usai diperiksa.
Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, AKP M Fajar bersama anak buahnya telah dipulangkan usai diperiksa tepat di hari mereka ditangkap, yakni Senin (29/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik tida menemukan kesalahan yang awanya diduga dilakukan oleh AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya.
Tak hanya dipulangkan, Zulpan juga menyebut AKP M Fakar dan anak buahnya kini sudah bertugas seperti biasanya di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
"Dalam pemeriksaan hari itu juga pada malam harinya ternyata Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," kata Zulpan di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Oknum Polisi Terancam Sanksi Tegas