Fakta-fakta AKP M Fajar Diperiksa, Dianggap Tak Profesional Tangani Kasus Judi Online

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 02 September 2022 | 08:16 WIB
Fakta-fakta AKP M Fajar Diperiksa, Dianggap Tak Profesional Tangani Kasus Judi Online
Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Nama AKP M Fajar mendadak mencuat setelah dirinya ditangkap dan diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (29/8/2022).

AKP M Fajar adalah Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Penjaringan. Ia ditangkap karena melakukan penyalahgunaan wewenang atau tidak professional dalam menangani kasus judi online.

Ketika ditangkap, AKP M Fajar tidak sendirian. Ada tujuh anggotanya yang ikut ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

Terkait Penyalahgunaan Wewenang

"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Meski begitu, Syahar belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh AKP M Fajar dalam menangani kasus judi online tersebut.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga membenarkan penangkapan terhadap AKP M Fajar beserta anak buahnya itu.

Sempat tersiar kabar, penangkapan tersebut karena dilatari kasus narkoba. Namun Kapolda Metro membantah hal tersebut.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.

baca juga

Ditahan di Tempat Khusus

Terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online tersebut, AKP M Fajar beserta 7 anak buahnya akan ditahan di sebuah tempat khusus selama 20 hari.

Menurut Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penahanan tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya dalam memerangi judi online, khususnya wi wilayah hukum DKI Jakarta.

"Kapolda akan mengambil tindakan tegas baik disiplin maupun yang terkait dengan pelanggaran etik. Rencananya akan kita lakukan patsus penempatan khusus nantinya selama 20 hari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Kapolsek Penjaringan ikut diperiksa

Terkait kasus penyelahgunaan wewenang yang dilakukan anak buahnya dalam menangani kasus judi online, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga ikut-ikutan terseret.

 Ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya atas ulah anak buahnya. Meski begitu, Polda Metro menegaskan, Kapolsek Penjaringan hanya menjelani pemeriksaan dan tidak ikut ditangkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga menyatakan, belum ada keputusan apakah Kapolsek Penjaringan tersebut akan dicopot dari jabatannya atau tidak.

Hasil pemeriksaan AKP M Fajar

Meski sebelumnya Polda Metro Jaya mengatakan akan enahan AKP M Fajar selama 20 hari di tempat khusus, nyatanya kini Kanit Reskrim Polsek Penjaringan tersebut bersama tujuh anggotanya telah dipulangkan usai diperiksa.

Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, AKP M Fajar bersama anak buahnya telah dipulangkan usai diperiksa tepat di hari mereka ditangkap, yakni Senin (29/8/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik tida menemukan kesalahan yang awanya diduga dilakukan oleh AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya.

Tak hanya dipulangkan, Zulpan juga menyebut AKP M Fakar dan anak buahnya kini sudah bertugas seperti biasanya di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dalam pemeriksaan hari itu juga pada malam harinya ternyata Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," kata Zulpan di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Oknum Polisi Terancam Sanksi Tegas

Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Oknum Polisi Terancam Sanksi Tegas

Riau | Jum'at, 02 September 2022 | 07:16 WIB

Buntut Suruh Wartawati Bicara Sama Pohon, Polisi Polsek Kembangan Diperiksa Propam

Buntut Suruh Wartawati Bicara Sama Pohon, Polisi Polsek Kembangan Diperiksa Propam

Jakarta | Kamis, 01 September 2022 | 20:41 WIB

Duh, Oknum Polisi Perintahkan Wartawan Bicara dengan Pohon, Lihat Endingnya

Duh, Oknum Polisi Perintahkan Wartawan Bicara dengan Pohon, Lihat Endingnya

Purwasuka | Kamis, 01 September 2022 | 20:03 WIB

Bahar Smith Bebas dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Dijemput oleh Keluarga

Bahar Smith Bebas dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Dijemput oleh Keluarga

Depok | Kamis, 01 September 2022 | 17:13 WIB

Akibat Lalai, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Sopir Truk Maut Tewaskan 10 Orang di Bekasi Meski Belum Diperiksa

Akibat Lalai, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Sopir Truk Maut Tewaskan 10 Orang di Bekasi Meski Belum Diperiksa

News | Kamis, 01 September 2022 | 16:57 WIB

Terkini

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

×