Putri Candrawathi Tak Ditahan, ISESS: Jelas Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 02 September 2022 | 10:19 WIB
Putri Candrawathi Tak Ditahan, ISESS: Jelas Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menanyakan mengapa Polri tidak menahan Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurutnya keputusan untuk tidak menahan istri Ferdy Sambo itu menyakiti rasa keadilan masyarakat.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang pada Jumat (2/9/2022).

Selain itu, menurutnya penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan menahan tersangka atau tidak dengan pertimbangan tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Bambang bertanya-tanya apakah keputusan dan alasan untuk tidak menahan Putri Candrawathi ini sudah memenuhi rasa keadilan publik. Terlebih, Putri bisa berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.

"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tambahnya.

Selain itu, pengamat kepolisian dari ISESS ini juga menilai salah satu alasan tersangka Putri tidak ditahan karena suaminya, tersangka Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak ditahan.

"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9).

baca juga

Meski tidak ditahan, katanya, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi.

"Dan pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," tambah Agung.

Selain itu, alasan kemanusiaan mengapa tersangka Putri tidak ditahan, kata Agung, ialah karena Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sudah ditahan.

"Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," katanya.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, bersama dengan tiga tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 19:32 WIB

Komnas HAM: Serangan Digital hingga Polri Tidak Jalankan Komitmen, Keluarga Brigadir J Marah

Komnas HAM: Serangan Digital hingga Polri Tidak Jalankan Komitmen, Keluarga Brigadir J Marah

Bandungbarat | Jum'at, 02 September 2022 | 10:12 WIB

Polri Tak Menahan Putri Candrawathi, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat

Polri Tak Menahan Putri Candrawathi, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat

Jawa Tengah | Jum'at, 02 September 2022 | 10:00 WIB

Viral Video Warganet Sebut Ada Mafia Besar Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Polisi yang Terlibat Sebagai Kambing Hitam

Viral Video Warganet Sebut Ada Mafia Besar Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Polisi yang Terlibat Sebagai Kambing Hitam

Surakarta | Jum'at, 02 September 2022 | 09:43 WIB

Menyangkut Marwah Polri, Penuntasan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J Dinilai Krusial

Menyangkut Marwah Polri, Penuntasan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J Dinilai Krusial

News | Jum'at, 02 September 2022 | 09:31 WIB

Terkini

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 15:51 WIB

Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas

Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas

Bekaci | Selasa, 22 September 2026 | 15:51 WIB

Sustainable Lifestyle dan Budaya Konsumtif: Peduli atau Cuma Ikut-ikutan?

Sustainable Lifestyle dan Budaya Konsumtif: Peduli atau Cuma Ikut-ikutan?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:50 WIB

8 Gejala Influenza Tipe A yang Harus Diwaspadai, Super Flu Sering Dianggap Flu Biasa

8 Gejala Influenza Tipe A yang Harus Diwaspadai, Super Flu Sering Dianggap Flu Biasa

Health | Selasa, 22 September 2026 | 15:50 WIB

bank bjb dan UPI Bersinergi Kembangkan Pendidikan, Penelitian hingga Layanan Perbankan

bank bjb dan UPI Bersinergi Kembangkan Pendidikan, Penelitian hingga Layanan Perbankan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:49 WIB

Wacana Capres Wajib Didukung Minimal 2 Parpol Bergulir, Begini Respons Puan Maharani

Wacana Capres Wajib Didukung Minimal 2 Parpol Bergulir, Begini Respons Puan Maharani

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:47 WIB

Kode Promo Tiket.com September 2026, Ada Cashback Spesial BRI

Kode Promo Tiket.com September 2026, Ada Cashback Spesial BRI

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:46 WIB

Esensi Teror Berdarah di Balik Manisnya Es Krim dalam Film Ice Cream Man

Esensi Teror Berdarah di Balik Manisnya Es Krim dalam Film Ice Cream Man

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:45 WIB

KPK Periksa 9 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed Meluas

KPK Periksa 9 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed Meluas

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:44 WIB

Hadir di ICCE 2026, BRI Ungkap Strategi Hadapi Era AI dengan Etika dan Inovasi!

Hadir di ICCE 2026, BRI Ungkap Strategi Hadapi Era AI dengan Etika dan Inovasi!

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:41 WIB

×