Tahapan Pemilu 2024 Sudah Jalan, Dasco Gerindra: Isu Jokowi 3 Periode Boleh kalau Hanya Wacana

Jum'at, 02 September 2022 | 10:56 WIB
Tahapan Pemilu 2024 Sudah Jalan, Dasco Gerindra: Isu Jokowi 3 Periode Boleh kalau Hanya Wacana
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato. [Dok. Biro Pers Setpres/Lukas]
Relawan dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor [dokumentasi]
Relawan dan Presiden Jokowi di Istana Bogor [dokumentasi]

"Wong ada yang ngomong, ganti presiden khan juga boleh, Jokowi mundur, khan juga boleh. Ini khan negara demokrasi," sambung Jokowi.

Meski begitu, ia pun mengingatkan hadirin untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi agar tidak secara anarkis dan agar tidak terburu-buru menentukan pilihan politiknya, karena memilih sosok pemimpin itu memerlukan kehati-hatian.

"Saya titip lagi, hati-hati, hati-hati, ulah gurung gusuh (buru-buru), jangan buru-buru, ulah lepat (salah), jangan salah menentukan sikap," kata dia.

Setelah reformasi, telah terjadi empat kali amandemen UUD 1945 oleh MPR, termasuk pada pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Amandemen pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta, 14-21 Oktober 1999. Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi pasal 7A, 7B, dan 7C, sehingga setelah amandemen itu masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI