Isu Jokowi Tiga Periode Kembali Berhembus, Sindiran Dasco Gerindra: Masa Mimpi Nggak Boleh

Welly Hidayat, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 02 September 2022 | 10:46 WIB
Isu Jokowi Tiga Periode Kembali Berhembus, Sindiran Dasco Gerindra: Masa Mimpi Nggak Boleh
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Isu masa jabatan Presiden RI Joko Widodo menjadi tiga periode kembali dihembuskan ke publik. Menanggapi hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak ambil pusing karena isu tiga periode masa jabatan presiden hanya sebatas wacana.

"Pak Jokowi itu kan ngomong bahwa itu sebatas wacana boleh. Ya kan namanya juga di Indonesia ini masa mimpi gak boleh kan gitu. Itu kalo wacana aja ya silahkan aja," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Kendati begitu, Dasco menyampaikan, secara teknis hal itu sulit untuk bisa direalisasikan. Peluangnya kecil lantaran kekinian proses Pemilu 2024 juga sudah mulai berjalan.

"Tapi kan praktiknya nanti ya secara politik terutama di DPR ya yang membuat aturan kita lihat, karena ini kan pemilu sudah masuk tahapan. Kalau sudah masuk tahapan, tentunya akan agak lebih sulit untuk kemudian membuat itu hanya sekedar wacana,"ungkapnya

Saat ditanya soal amandemen UUD 1945 untuk akomodir 3 periode masa jabatan presiden, Dasco mengaku tak bisa menjawab.

"Saya gak bisa bilang saya setuju gak setuju. Saya kan mewakili partai, saya harus tanyakan ke Partai dulu,"imbuhnya

Klaim Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal taat terhadap konstitusi serta kehendak rakyat terkait wacana presiden tiga periode.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberi sambutan pada kegiatan Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).

baca juga

Walau dia menegaskan, konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada Pemilu 2024, namun dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal sosok Capres 2024.

"Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu, dan sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).

Ia menyebut Musyawarah Rakyat merupakan forum yang memungkinkan rakyat untuk bisa bersuara. Karena penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar di negara demokrasi.

"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu khan tahapan wacana khan. Khan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata dia.

"Wong ada yang ngomong, ganti presiden khan juga boleh, Jokowi mundur, khan juga boleh. Ini khan negara demokrasi," sambung Jokowi.

Meski begitu, ia pun mengingatkan hadirin untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi agar tidak secara anarkis dan agar tidak terburu-buru menentukan pilihan politiknya, karena memilih sosok pemimpin itu memerlukan kehati-hatian.

"Saya titip lagi, hati-hati, hati-hati, ulah gurung gusuh (buru-buru), jangan buru-buru, ulah lepat (salah), jangan salah menentukan sikap," kata dia.

Setelah reformasi, telah terjadi empat kali amandemen UUD 1945 oleh MPR, termasuk pada pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Amandemen pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta, 14-21 Oktober 1999. Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi pasal 7A, 7B, dan 7C, sehingga setelah amandemen itu masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arief Poyuono Desak Makamah Partai, Sandiaga Uno Segera Dipecat Sebagai Kader Gerindra

Arief Poyuono Desak Makamah Partai, Sandiaga Uno Segera Dipecat Sebagai Kader Gerindra

Bandungbarat | Jum'at, 02 September 2022 | 10:14 WIB

Ikuti Penghijauan di Toba, Puan Upayakan Infrastruktur Pembuatan Pupuk Organik

Ikuti Penghijauan di Toba, Puan Upayakan Infrastruktur Pembuatan Pupuk Organik

DPR | Jum'at, 02 September 2022 | 10:12 WIB

Kak Seto Disentil di Video Remaja Jual TV untuk Sekolah, Anak Penjual Lauk Pauk Lulusan Terbaik UNY

Kak Seto Disentil di Video Remaja Jual TV untuk Sekolah, Anak Penjual Lauk Pauk Lulusan Terbaik UNY

Jogja | Jum'at, 02 September 2022 | 08:57 WIB

Gerindra Usung Prabowo Jadi Capres, Ingatkan Sandiaga Uno soal Etika Politik

Gerindra Usung Prabowo Jadi Capres, Ingatkan Sandiaga Uno soal Etika Politik

Riau | Jum'at, 02 September 2022 | 08:35 WIB

Ribuan Buruh Cianjur Siap Geruduk Gedung DPR RI jika Harga Pertalite dan Solar Naik

Ribuan Buruh Cianjur Siap Geruduk Gedung DPR RI jika Harga Pertalite dan Solar Naik

Jabar | Jum'at, 02 September 2022 | 04:00 WIB

Gerindra Ingatkan Sandiaga Uno Pahami Etika Politik terkait Bakal Capres Pemilu 2024

Gerindra Ingatkan Sandiaga Uno Pahami Etika Politik terkait Bakal Capres Pemilu 2024

Kalbar | Jum'at, 02 September 2022 | 07:35 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB