ICW Kritik soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Tindakan Mendagri Tito Dianggap Pura-pura

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 16:50 WIB
ICW Kritik soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Tindakan Mendagri Tito Dianggap Pura-pura
ICW Kritik soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Tindakan Mendagri Tito Dianggap Pura-pura. (Suara.com/Ria Rizki & ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Suara.com - Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pura-pura tidak paham soal aturan terkait pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah. Sebabnya, hingga saat ini Tito masih bersikeras kalau apa yang ia lakukan sudah sesuai dengan aturan.

Selama ini, Tito menegaskan kalau pengangkatan penjabat kepala daerah yang ia lakukan sudah sesuai dengan Peraturan Mendagri. Padahal, menurut Kurnia, dasar hukumnya itu Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

"Kami menganggap bahwa itu adalah tindakan yang pura-pura tidak tahu, karena sudah ada UU pemerintahan daerah yang menegaskan dalam Pasal 86 Ayat 6, isu pengangkatan penjabat kepala daerah harus diatur melalui peraturan pemerintah bukan melalui peraturan mendagri," kata Kurnia dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. (Suara.com/Yaumal)
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. (Suara.com/Yaumal)

Karena ngototnya Tito itu juga yang membuat rekomendasi dari Ombudsman RI menjadi terabaikan. Pada bulan lalu, Ombudsman RI meminta Kemendagri menindaklanjuti tiga poin temuan maladministrasi terkait proses pengangkatan penjabat kepala daerah.

Ombudsman memberikan waktu kepada Kemendagri untuk meresponsnya selama 30 hari kerja. Namun, kata Kurnia, tidak ada respons apapun yang disampaikan baik melalui Kemendagri maupun Tito.

"Kesempatan untuk memperbaiki dibalas dengan sikap yang bersikukuh terus menerus mengatakan bahwa proses pengangkatan penjabat kepala daerah sudah tepat dengan payung hukum peraturan menteri dalam negeri," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR dan Pemerintah Sepakat Bikin Perppu Baru, 3 DOB Papua Bisa Ikut Pemilu

DPR dan Pemerintah Sepakat Bikin Perppu Baru, 3 DOB Papua Bisa Ikut Pemilu

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Sebut Seluruh Indonesia PPKM Level 1, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Terima Kasih

Sebut Seluruh Indonesia PPKM Level 1, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Terima Kasih

Jogja | Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:36 WIB

Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi

Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:13 WIB

Jejak Digital Dua Anggota DPR pada 12 Juli Malam Terlacak, Ini Percakapan dengan Ferdy Sambo, IPW: FS Itu Korban

Jejak Digital Dua Anggota DPR pada 12 Juli Malam Terlacak, Ini Percakapan dengan Ferdy Sambo, IPW: FS Itu Korban

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 12:17 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB