ICW Kritik soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Tindakan Mendagri Tito Dianggap Pura-pura

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 02 September 2022 | 16:50 WIB
ICW Kritik soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Tindakan Mendagri Tito Dianggap Pura-pura
ICW Kritik soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Tindakan Mendagri Tito Dianggap Pura-pura. (Suara.com/Ria Rizki & ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Suara.com - Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pura-pura tidak paham soal aturan terkait pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah. Sebabnya, hingga saat ini Tito masih bersikeras kalau apa yang ia lakukan sudah sesuai dengan aturan.

Selama ini, Tito menegaskan kalau pengangkatan penjabat kepala daerah yang ia lakukan sudah sesuai dengan Peraturan Mendagri. Padahal, menurut Kurnia, dasar hukumnya itu Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

"Kami menganggap bahwa itu adalah tindakan yang pura-pura tidak tahu, karena sudah ada UU pemerintahan daerah yang menegaskan dalam Pasal 86 Ayat 6, isu pengangkatan penjabat kepala daerah harus diatur melalui peraturan pemerintah bukan melalui peraturan mendagri," kata Kurnia dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. (Suara.com/Yaumal)
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. (Suara.com/Yaumal)

Karena ngototnya Tito itu juga yang membuat rekomendasi dari Ombudsman RI menjadi terabaikan. Pada bulan lalu, Ombudsman RI meminta Kemendagri menindaklanjuti tiga poin temuan maladministrasi terkait proses pengangkatan penjabat kepala daerah.

Ombudsman memberikan waktu kepada Kemendagri untuk meresponsnya selama 30 hari kerja. Namun, kata Kurnia, tidak ada respons apapun yang disampaikan baik melalui Kemendagri maupun Tito.

"Kesempatan untuk memperbaiki dibalas dengan sikap yang bersikukuh terus menerus mengatakan bahwa proses pengangkatan penjabat kepala daerah sudah tepat dengan payung hukum peraturan menteri dalam negeri," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR dan Pemerintah Sepakat Bikin Perppu Baru, 3 DOB Papua Bisa Ikut Pemilu

DPR dan Pemerintah Sepakat Bikin Perppu Baru, 3 DOB Papua Bisa Ikut Pemilu

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Sebut Seluruh Indonesia PPKM Level 1, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Terima Kasih

Sebut Seluruh Indonesia PPKM Level 1, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Terima Kasih

Jogja | Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:36 WIB

Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi

Mendagri Tito : Perlunya Langkah-langkah Antisipatif Tangani Lonjakan Inflasi

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:13 WIB

Jejak Digital Dua Anggota DPR pada 12 Juli Malam Terlacak, Ini Percakapan dengan Ferdy Sambo, IPW: FS Itu Korban

Jejak Digital Dua Anggota DPR pada 12 Juli Malam Terlacak, Ini Percakapan dengan Ferdy Sambo, IPW: FS Itu Korban

Bandung | Minggu, 28 Agustus 2022 | 12:17 WIB

Terkini

Wakili Keluarga di Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rano Karno: Mas Guruh Cinta Indonesia Tanpa Gaduh

Wakili Keluarga di Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rano Karno: Mas Guruh Cinta Indonesia Tanpa Gaduh

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:23 WIB

Menjaga RUU Perampasan Aset Tetap pada Tujuannya

Menjaga RUU Perampasan Aset Tetap pada Tujuannya

Opini | Sabtu, 26 September 2026 | 13:18 WIB

Menang Telak di Mahkamah Agung, Ki Kusumo Siap 'Bersih-bersih' dan Rangkul Anggota PARFI

Menang Telak di Mahkamah Agung, Ki Kusumo Siap 'Bersih-bersih' dan Rangkul Anggota PARFI

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 13:18 WIB

Akhirnya PBB Turun Tangan di Perang AS - Iran, Minta Rampungkan Konflik Selat Hormuz

Akhirnya PBB Turun Tangan di Perang AS - Iran, Minta Rampungkan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:16 WIB

7 Inspirasi Lipstik OMG Ombre, dari Natural hingga Bold

7 Inspirasi Lipstik OMG Ombre, dari Natural hingga Bold

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:16 WIB

Mengapa Zodiak Gemini dan Scorpio Sering Mengalami Konflik dalam Pertemanan Jangka Panjang?

Mengapa Zodiak Gemini dan Scorpio Sering Mengalami Konflik dalam Pertemanan Jangka Panjang?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:15 WIB

Volkswagen Recall 2,8 Juta Mobil Akibat Masalah Baut

Volkswagen Recall 2,8 Juta Mobil Akibat Masalah Baut

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 13:14 WIB

Covering Cream Viva untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Penggunanya

Covering Cream Viva untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Penggunanya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:05 WIB

Review Bisikan Desa Gringsing: Slow-Burn yang Bikin Misterinya Ngeri Banget

Review Bisikan Desa Gringsing: Slow-Burn yang Bikin Misterinya Ngeri Banget

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 13:00 WIB

How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut

How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:30 WIB

×