Ini Daftar Tenaga Honorer yang Dihapus Tahun 2023, Siap-siap!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 18:54 WIB
Ini Daftar Tenaga Honorer yang Dihapus Tahun 2023, Siap-siap!
Ilustrasi PNS -Daftar Tenaga Honorer yang Dihapus Tahun 2023

Suara.com - Kabar terbaru mengenai penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang menjadi perhatian banyak orang. Hal ini khususnya menjadi berita sangat hangat untuk tenaga kerja terkait, untuk mengetahui kira-kira bagaimana daftar tenaga honorer yang dihapus tahun 2023 nanti.

Apakah Anda termasuk dalam kategori tenaga honorer yang akan dihapuskan tahun depan? Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, Anda bisa simak artikel ini di bagian berikutnya.

Acuan Hukum dan Regulasi

Penghapusan tenaga honorer sendiri dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Mengacu pada Surat MenPAN-RB bernomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, dikenal terdapat dua kategori honorer.

Pertama Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database BKN, dan Pegawai Non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Regulasi yang digunakan untuk mengeksekusi arahan ini adalah Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022 lalu.

Pada poin 6 huruf b disebutkan “Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,”.

Pada regulasi yang sama juga tercantum bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian juga wajib melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing. Nantinya yang memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon PNS atau PPPK.

Lalu Golongan Honorer Apa yang Akan Dihapus?

Pada dasarnya, PPK masih diperbolehkan menggunakan tenaga alih daya untuk sektor tidak krusial. Misalnya seperti pengemudi, tenaga kebersihan, hingga satuan pengamanan. Namun untuk tenaga yang bekerja menjalankan fungsi administrasi dan praktis di dalam instansi, hal ini tidak lagi diperbolehkan.

Pendataan akan dapat dilakukan hingga batas 28 November 2023 mendatang, untuk memastikan tidak ada lagi pegawai dengan status honorer di instansi yang dimiliki. Jika masih ada tenaga honorer atau status serupa, maka akan menjadi temuan dan menjadi koreksi untuk bahan evaluasi petugas terkait.

Penerapan aturan mengenai daftar tenaga honorer yang dihapus tahun 2023 ini akan dieksekusi secara bertahap sesuai dengan arahan dari pemerintah dan dinas terkait. Semoga artikel ini bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Mana yang Lebih Besar?

Perbandingan Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Mana yang Lebih Besar?

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:37 WIB

Pemerintah Kaji Ubah Skema Pensiun PNS dari Pay As You Go Jadi Fully Funded

Pemerintah Kaji Ubah Skema Pensiun PNS dari Pay As You Go Jadi Fully Funded

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 17:32 WIB

Disebut Membebani Negara, Berapa Gaji Pensiunan PNS?

Disebut Membebani Negara, Berapa Gaji Pensiunan PNS?

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Sumber Dana Uang Pensiun PNS, Murni dari Iuran atau APBN?

Sumber Dana Uang Pensiun PNS, Murni dari Iuran atau APBN?

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:59 WIB

Rencana Menteri Keuangan Terkait Uang Pensiun PNS yang Bebani APBN

Rencana Menteri Keuangan Terkait Uang Pensiun PNS yang Bebani APBN

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:45 WIB

Uang Pensiunan PNS Rp2.800 Triliun Bebani Negara, Menkeu Ingin Ubah Skema

Uang Pensiunan PNS Rp2.800 Triliun Bebani Negara, Menkeu Ingin Ubah Skema

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:09 WIB

BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi

BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30 WIB

Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:18 WIB

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:20 WIB

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:06 WIB

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:22 WIB

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:03 WIB

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:46 WIB

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:07 WIB