Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Sumber Dana Uang Pensiun PNS, Murni dari Iuran atau APBN?

M Nurhadi

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:59 WIB
Sumber Dana Uang Pensiun PNS, Murni dari Iuran atau APBN?
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Suara.com - Isu mengenai perombakan skema pembayaran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengemuka setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani berujar sistem saat ini terlalu membebani negara.

Pasalnya, sumber uang pensiun PNS berasal dari APBN. Untuk membayar pensiunan pegawai pelat merah tersebut, negara perlu merogoh Rp2.800 triliun.

"Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022) lalu.

Menurut eks pejabat Bank Dunia itu, skema yang digunakan untuk pensiunan PNS bersumber dari dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen dan dana dari APBN. Hal yang sama juga terjadi di TNI dan Polri meski bedanya, dikelola oleh PT ASABRI.

"Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN," sambung Sri Mulyani.

Jika hal ini terus dibiarkan tanpa adanya inovasi, bukan tidak mungkin risiko jangka panjang akan semakin meningkat karena dana pensiun terus diberikan negara bahkan saat PNS tersebut meninggal dunia alias dilanjutkan oleh pasangan atau keluarga atau anak hingga usia tertentu.

Dengan jumlah pensiunan yang terus meningkat tiap tahun, keuangan negara dipastikan akan semakin berat. Ia berharap, DPR RI turut mendukung reformasi pensiunan PNS melalui Undang-undang. "Sampai sekarang Indonesia belum punya UU pensiun. Kami mengharapkan ini bisa jadi prioritas untuk reformasi di bidang pensiunan di Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta para legislator mendukung adanya perubahan birokrasi ini. Terlebih dasar hukum soal penyaluran dana pensiun lama tidak diperbaharui sehingga tidak lagi bisa dianggap relevan. 

Melansir laman resmi PT Taspen, Program Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa Pegawai Negeri selama bertahun- tahun bekerja dalam dinas Pemerintah. Penyelenggaraan pembayaran pensiun dilakukan berdasarkan Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Sesuai dengan UU tersebut sumber dana pembayaran pensiun berasal dari APBN (pay as you go). 

baca juga

Dalam perkembangannya pembayaran pensiun PNS pernah menggunakan skema pembagian antara APBN dan sumber dana lain. 

Dana pensiunan berdasarkan sejumlah sumber mengatakan, berasal dari dana APBN dan iuran PNS dengan besaran 4,75% dari gaji yang dihimpun melalui PT Taspen. Namun, melansir dari laman resmi PT Taspen (lihat di sini), sejak 2009 lalu, uang pensiun 100 persen berasal dari APBN.

Pada awalnya, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1977 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Besarnya Iuran-iuran yang Dipungut dari Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun, dilakukan pemotongan iuran pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara. Potongan iuran pensiun tersebut pada awalnya ditempatkan pada bank-bank pemerintah yang ditentukan oleh Menteri Keuangan. 

Dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1981 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013, sebagai tindak lanjutnya Dana Pensiun PNS dialihkan kepada PT Taspen (Persero) berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor: S-244/MK.011/1985 tanggal 21 Februari 1985. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Taspen Persembahkan Kado HUT ke-77 RI ke Masyarakat Melalui Program Relawan Bakti BUMN

Taspen Persembahkan Kado HUT ke-77 RI ke Masyarakat Melalui Program Relawan Bakti BUMN

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:58 WIB

Rencana Menteri Keuangan Terkait Uang Pensiun PNS yang Bebani APBN

Rencana Menteri Keuangan Terkait Uang Pensiun PNS yang Bebani APBN

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:45 WIB

Uang Pensiunan PNS Rp2.800 Triliun Bebani Negara, Menkeu Ingin Ubah Skema

Uang Pensiunan PNS Rp2.800 Triliun Bebani Negara, Menkeu Ingin Ubah Skema

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:30 WIB

Anies Baswedan Bilang Sampai Rp 18 Juta, Berapa Gaji Fresh Graduate PNS di Jakarta?

Anies Baswedan Bilang Sampai Rp 18 Juta, Berapa Gaji Fresh Graduate PNS di Jakarta?

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:51 WIB

Oknum PNS dan Istri Kompak Jualan Sabu, Akhirnya Dibekuk di Selatpanjang

Oknum PNS dan Istri Kompak Jualan Sabu, Akhirnya Dibekuk di Selatpanjang

Riau | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:55 WIB

Terkait ASN Terdaftar sebagai Anggota Parpol, Wali Kota: Tidak Masalah, Asal....

Terkait ASN Terdaftar sebagai Anggota Parpol, Wali Kota: Tidak Masalah, Asal....

Serang | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:57 WIB

Terkini

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB