"Berbeda dengan yang sakit. Sakit bisa sembuh atau tidak? Bisa sembuh? Bisa. Kalau sakit, hendaknya dia bisa menunggu Jumatnya berakhir, baru ia bisa melaksanakan shalat Dzuhur. Tapi, kalau perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki. Maka saat adzan boleh langsung shalat Dzuhur." Tambah Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa bagi orang yang udzur atau sakit jika menunda sholat Dzuhur itu tidak sampai dikatakan sunnah menunda, melainkan dikatakan sebagai awal waktu.
Jika disimpukan dari ceramah Buya Yahya mengenai kapan waktu sholat dzuhur di hari jumat bagi wanita, jawabannya yaitu bersamaan dengan waktu masuknya sholat zduhur dan tak perlu menunggu sholat Jumat selesai.
Kontributor : Ulil Azmi