Suara.com - Kenaikan harga BBM bersubsidi hingga 30% terjadi sejak Sabtu, (3/9/22) lalu usai diumumkan secara resmi oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif mulai pukul 14.30 WIB. Hal ini membuat polemik di masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu karena sebagian kebutuhan mereka bergantung pada kesediaan BBM di pasaran.
Presiden Jokowi pun mengungkap bahwa kenaikan BBM ini didasari oleh membengkaknya biaya subsidi yang berasal dari APBN, sehingga perlu adanya evaluasi ulang dan akhirnya membuat kebijakan kenaikan harga BBM demi mencegah pembengkakan yang lebih besar.
Kenaikan harga BBM di pemerintahan Jokowi selama dua periode ini ternyata bukan hanya sekali terjadi. Tak hanya itu, kenaikan harga BBM pun pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya, yaitu pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai tahun 2004-2014 lalu.
Simak perbandingan riwayat kenaikan harga BBM era SBY dan Jokowi berikut ini yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Era Pemerintahan SBY
1. Kenaikan BBM pada Maret 2005
Belum genap 1 tahun dilantik sebagai presiden, kenaikan BBM terjadi saat pemerintahan SBY. Pada saat itu, harga BBM yang masih berkisar Rp1.810 per liter untuk Premium sedangkan Rp1.650 per liter untuk Solar mengalami kenaikan menjadi Rp2.400 per liter untuk Premium dan Rp2.100 per liter untuk Solar
2. Kenaikan BBM pada Oktober 2005
Kenaikan yang signifikan kembali terjadi pada Oktober 2005. Saat itu, SBY mengumumkan bahwa kenaikan BBM terjadi lagi dan didongkrak naik hampir 2x lipat, dengan harga Premium menjadi Rp4.500 per liter sedangkan Solar menjadi Rp4.300 per liter. Kenaikan ini sempat menimbulkan banyak protes di masyarakat.
Baca Juga: Nestapa Sopir Angkot di Cianjur: Susah Cari Penumpang, Naikkan Tarif, Penumpang Tak Mau Ngerti
3. Kenaikan BBM pada Mei 2008