Perbandingan Riwayat Kenaikan BBM Era SBY dengan Jokowi, Tahun Ini Paling Tinggi?

Senin, 05 September 2022 | 15:22 WIB
Perbandingan Riwayat Kenaikan BBM Era SBY dengan Jokowi, Tahun Ini Paling Tinggi?
Perbandingan Riwayat Kenaikan BBM Era SBY dengan Jokowi - Warga Kota Cimahi mengantre unuk membeli Pertalite di sebuah SPBU pada Sabtu (3/9/2022). Banyak dari warga yang datang tak tahu jika harga Pertalite telah mengalami kenaikan. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di akhir masa jabatannya di periode pertama, SBY kembali mengumumkan kenaikan BBM pada Mei 2008 dengan harga Rp6.000 per liter untuk Premium dan Solar menjadi Rp5.500 per liter. Hingga akhir masa jabatan SBY pada periode kedua, harga BBM relatif stabil.

4. Kenaikan BBM pada Juni 2013 

Kenaikan BBM ternyata kembali terjadi di akhir masa pemerintahan SBY di periode keduanya. Pada Juni 2013, SBY mengumumkan harga baru BBM, yaitu Premium naik hingga Rp6.500 dan Solar Rp5.500 per liter.

Kenaikan ini ternyata tak berhenti hanya di pemerintahan SBY. Jokowi yang melanjutkan estafet pemerintahan Republik Indonesia juga mengeluarkan kebijakan kenaikan haga BBM.

Era Pemerintahan Jokowi

1. Kenaikan BBM pada November 2014

Pada masa pemerintahannya, Jokowi pertama kali menaikkan harga BBM bersubsidi pada 18 November 2014 pukul 00.00 WIB yang mana BBM subsidi jenis Premium naik harga menjadi Rp8.500 per liter. Sedangkan untuk Solar menjadi Rp7.500 per liter.

Namun, pada Maret 2015 berlaku penurunan harga dan harga nasional untuk Premium menjadi Rp7.300 per liter dan Solar Rp6.900 per liter. Penurunan harga BBM terus terjadi hingga Jokowi menetapkan BBM jenis Pertalite menjadi BBM bersubsidi.

2. Kenaikan BBM pada Oktober 2018

Baca Juga: Nestapa Sopir Angkot di Cianjur: Susah Cari Penumpang, Naikkan Tarif, Penumpang Tak Mau Ngerti

Awalnya terdengar isu kenaikan harga BBM pada akhir tahun 2018. Gagasan tersebut resmi diberlakukan pada 10 Oktober 2018. Harga BBM premium yang tadinya Rp 6.950 per liter mengalami kenaikan menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI