Markas Judol Tersembunyi di Gang Sempit Bantul, Ternyata Warga dan RT Pun Tak Menyadari!

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:12 WIB
Markas Judol Tersembunyi di Gang Sempit Bantul, Ternyata Warga dan RT Pun Tak Menyadari!
Potret suasana bangunan yang dipakai pelaku judi online atau judol di Banguntapan, Bantul, Jumat (8/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Suara.com - Sejumlah warga hingga ketua RT di Plumbon, Banguntapan, Bantul mengaku tidak pernah curiga soal aktivitas yang ada di bangunan kontrakan yang kini diketahui sebagai lokasi operasi judi online (judol). 

Adapun di bangunan kontrakan itu sebanyak lima orang telah diciduk oleh jajaran Polda DIY akibat aktivitas judol. Mereka disebut memainkan judol dengan mengakali sistem promosi.

Lokasi bangunan itu memang berada di ujung gang sempit yang berada di Jalan Dahlia, RT 11, Plumbon, Banguntapan. Dengan luas bangunan hanya sekitar 3x3 meter dan berdinding triplek.

Beberapa rumah yang tak jauh dari bangunan itu digunakan sebagai indekost.

Salah satu penghuni kost, Rudy (29) mengaku tak pernah tahu jika bangunan tersebut justru merupakan sebuah markas para pelaku judol. Ia bahkan baru tahu saat didatangi wartawan siang tadi.

"Saya malah tahunya dari sampean-sampean," kata Rudy kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Sepengetahuan Rudy, ia hanya pernah mendapati beberapa unit sepeda motor yang terparkir di sebelah utara gudang terlebih ketika malam.

Namun ia tak pernah berinteraksi dengan para pemilik motor maupun orang-orang yang beraktivitas di bangunan tersebut.

Begitu pula seorang warga lain yang tinggal tak jauh dari lingkungan kontrakan judol itu.

Baca Juga: Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!

Dia menyebut masyarakat sekitar pun tidak pernah menaruh curiga terhadap aktivitas-aktivitas dalam rumah itu. ia hanya mendapat informasi soal aktivitas jualan online di rumah tersebut.

"Saya juga enggak tahu apa-apa, pernah tahunya ya itu buat jualan-jualan online, tapi ya warga nggak pernah curiga," ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya itu. 

RT Tak Dapat Laporan Penggerebekan 

 Ketua RT 11 Plumbon Sutrisno, Bantul, Yogyakarta. [Suara.com/Hiskia]
 Ketua RT 11 Plumbon Sutrisno, Bantul, Yogyakarta. [Suara.com/Hiskia]

Begitu pula dengan pemangku wilayah yakni Ketua RT 11 Plumbon, Sutrisno. Dia bahkan tak mengetahui ada penggerebekan yang dilakukan oleh Polda DIY beberapa waktu lalu.

Dia mengaku benar-benar tahu kasus itu merupakan judol tepatnya sekitar 4-5 hari lalu.

Padahal, dari keterangan kepolisian dalam hal ini Polda DIY, penggerebekan dilakukan pada tanggal 10 Juli 2025 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI