"Ya kayak gini brooo. Agak sedikit brutal aja sama kebijakan pemerintah yang menyengsarakan seperti naik harga BBM," komentar warganet.
"Makanya menyikapi perkataan dengan sebaliknya," imbuh warganet lain.
"Coba aja dulu suarakan penolakan uang pensiun buat anggota DPR masa jabat 5 tahun dapat pensiunan logikanya gimana?" tambah lainnya.
"Semua akan berubah pada masanya," tulis warganet di kolom komentar.
"Demo dong," timpal lainnya.
Diketahui sebelumnya pemerintah resmi memberlakukan kenaikan BBM sejak Sabtu (3/9/2022).
Harga BBM subsidi Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.
Tak hanya itu harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Baca Juga: Jokowi Menerima Kunjungan Marcos: Ingin Tingkatkan Volume Perdagangan Indonesia-Filipina