Kritik Gaya Mewah Anggota Polri, Kompolnas: Dari Hasil yang Halal Tetap Tidak Patut!

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 05 September 2022 | 15:37 WIB
Kritik Gaya Mewah Anggota Polri, Kompolnas: Dari Hasil yang Halal Tetap Tidak Patut!
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. [Tangkapan Layar YouTube Polri TV]

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai anggota Polri selaku pejabat publik tidak patut berpenampilan mewah. Meski semuanya itu dibeli pakai uang halal atau sekalipun dari hasil warisan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti tak menyangkal penampilan mewah para petinggi Polri berkorelasi dengan penyalahgunaan wewenang agar memperoleh keuntungan pribadi untuk menopang gaya hidupnya. Namun, tidak menutup kemungkinan juga menurutnya penampilan mewah tersebut berasal dari penghasilan halal atau warisan.

"Jika perolehan dari hasil yang halal, tetap saja tidak patut, karena seorang pejabat publik itu abdi. Jadi harus sederhana," kata Poengky kepada Suara.com, Senin (5/9/2022).

Anggota Kompolnas Poengky Indarti terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur. [ANTARA Papua/Evarukdijati]
Anggota Kompolnas Poengky Indarti terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur. [ANTARA Papua/Evarukdijati]

Larangan terkait gaya hidup mewah bagi anggota dan keluarga Polri menurut Poengky telah diatur dalam Peraturan Kapolri hingga Surat Telegram. Namun, Poengky menilai lebih daripada itu juga diperlukan contoh atau teladan dari pimpinannya.

"Memang butuh contoh teladan dari pimpinan agar anak buah malu bergaya hidup mewah. Kami tidak mau terjebak hanya mengomentari gaya hidup satu dua orang ya. Yang kami awasi adalah gaya hidup seluruh anggota Polri dan keluarganya yang harus sesuai dengan semangat Reformasi Kultural Polri," katanya.

Deretan Barang Mewah Brigjen Andi Rian

Sementara di tengah penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, sosok Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi baru-baru ini menjadi sorotan karena berpenampilan mewah. Mulai dari pakaian hingga jam yang dikenakannya.

Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, Andi mengenakan kemeja keluaran brand ternama asal Inggris, Burberry tipe Somerton Shirt In Grey. Merujuk salah satu toko online yang telah ditelusuri oleh sejumlah warganet, harga kemeja yang dikenakan oleh Andi ditaksir mencapai Rp12.447.132.

Kemeja mewah tersebut pernah digunakan Andi saat menggelar konferensi pers setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Depok pada Jumat, (11/8/2022).

baca juga

Selain pakaian, warganet juga menyoroti cincin yang dikenakan di jari manisnya Andi. Cincin berlian Royale Blue Shafire yang dikenakan itu ditaksir dengan harga mencapai Rp1,2 miliar.

Tak henti di situ, warganet turut pula menyoroti jam tangan seri Panerai Luminor Submersible 1950 3 Days yang dikenakan Andi. Mengutip dari authenticwatches.com, jam tangan model tersebut ditaksir memiliki harga sebesar 20.520 dolar AS atau sekitar Rp306 juta.

Dugaan Gratifikasi

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto sempat mencurigai sederet barang mewah yang kerap ditunjukkan para petinggi Polri itu dari hasil gratifikasi. Dugaan ini menurutnya mucul jika didasari dari pendapatan selaku perwira tinggi Polri.

"Membeli barang logikanya tentu disesuaikan dengan pendapatan. Apakah pendapatan seseorang aparat polisi itu hanya berasal dari gaji dan tunjangan saja atau dari yang lain? Bisa juga kalau bukan berasal dari pembelian, bagi pejabat publik tentu ada dugaan gratifikasi," kata Bambang saat dimintai konfirmasi, Senin (5/9/2022).

Di samping itu, Bambang juga menyoroti adanya anggota Polri lainnya yang diduga memiliki aset di mana-mana. Meski yang bersangkutan berpenampilan sederhana.

"Sebaliknya banyak juga anggota polisi yang 'seolah-olah' menggunakan barang-barang sederhana tetapi memiliki aset rumah mewah dimana-dimana. Pertanyaannya juga masih sama, darimana uang untuk membeli property mewah itu?," ungkapnya.

Atas hal itu, Bambang mendorong seluruh anggota Polri untuk melaporkan harta kekayaannya sebelum mendapatkan promosi jabatan tertentu. Hal ini menurutnya perlu dilakukan agar reformasi di tubuh Polri benar-benar terwujud.

"Makanya yang lebih penting daripada edaran larangan bergaya hidup mewah, yang lebih substansial adalah kewajiban LHKPN bagi personel yang menjalani assesment sebelum mendapat promosi jabatan tertentu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Busana Brigjen Andi Rian Dinilai Biasa Saja dan Tidak Mewah, Komisi III DPR: Jangan Lebai Juga!

Gaya Busana Brigjen Andi Rian Dinilai Biasa Saja dan Tidak Mewah, Komisi III DPR: Jangan Lebai Juga!

News | Senin, 05 September 2022 | 14:53 WIB

Outfit Mewah Brigjen Andi Rian Disorot, ISESS: Kalau Tak Beli, Tentu Ada Dugaan Gratifikasi

Outfit Mewah Brigjen Andi Rian Disorot, ISESS: Kalau Tak Beli, Tentu Ada Dugaan Gratifikasi

News | Senin, 05 September 2022 | 11:09 WIB

Fakta Berlian Royale Blue Shafire yang Dipakai Brigjen Andi Rian Djajadi

Fakta Berlian Royale Blue Shafire yang Dipakai Brigjen Andi Rian Djajadi

News | Minggu, 04 September 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA

Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Eks Pelatih PSM dan Persipura Bocorkan ke Singapura Taktik Tekuk Timnas Indonesia

Eks Pelatih PSM dan Persipura Bocorkan ke Singapura Taktik Tekuk Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:48 WIB

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS

Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo

Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:41 WIB

10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban

10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Paket Ringan Kian Mendominasi Belanja Online, Konsumen Kini Makin Selektif Memilih Layanan Kirim

Paket Ringan Kian Mendominasi Belanja Online, Konsumen Kini Makin Selektif Memilih Layanan Kirim

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:38 WIB

×