"Yang udah jelas ngebunuh tetap masih nyari kebenaran," komentar warganet.
"Kesel gua ngikutin berita ini asli, cuma netijen dan pengecara korban dong yang membela Brigadir J," imbuh warganet lain.
"Semoga dibalas intens sama yang maha kuasa," tambah lainnya.
"Heran sama Komnas HAM yang dibahas Sambo mulu, enggak mikirin keluarga Brigadir J," tulis warganet di kolom komentar.
"Komnas HAM harusnya adil jangan berat sebelah. Karena yang satu berduit yang kata ketua Komnas duitnya bisa dipakai buat bayar oranng dan bakal enggak kesentuh," timpal lainnya.
Dugaan Komnas HAM
Komnas HAM dalam hasil penyelidikannya, menyebut pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga kuat dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Mangelang.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Melihat Cara Kerja Lie Detector, Alat yang Dipakai untuk Periksa Ferdy Sambo
Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.