Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara

Farah Nabilla

Selasa, 06 September 2022 | 17:41 WIB
Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara
Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).

Hari ini, 6 September 2022, Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Tangerang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, Ratu Atut Chosiyah yang ditahan karena kasus suap dan korupsi alat kesehatan (Alkes) Banten bebas dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB),

"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," kata Yekti Apriyanti saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, Ratu Atut terjerat dua kasus, diantaranya yaitu kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan kasus tindak pidana korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 79 miliar.

Dalam kasus pertamanya yang terjadi pada 1 September 2014, Ratu Atut menerima hukuman selama 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kemudian, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman tersebut dalam putusan kasasi, di mana hukuman Ratu Atut menjadi 7 tahun penjara.

Selanjutnya, dalam kasus keduanya yaitu kasus tindakan korupsi proses penganggaran pengadaan alkes Banten, Ratu Atut divonis hukuman selama 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam kasus tersebut, Ratu Atut terbukti memperkaya dirinya sebanyak Rp 3,8 miliar dan juga adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana Rp 50 miliar.

Lantas, siapakah Ratu Atut Chosiyah tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

baca juga

Profil Ratu Atut Chosiyah

Perempuan tersebut lahir pada 16 Mei 1962 di Serang, Kota Serang, Banten, Indonesia.

Diketahui, Ratu Atut Chosiyah merupakan seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten periode 2005-2014.

Ia juga sempat dinobatkan sebagai gubernur perempuan pertama di Banten sepanjang sejarah perpolitikan di Indonesia.

Sebelum menjadi Gubernur Banten, pada 11 Januari 2002, Ratu Atut Chosiyah terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Djoko Munandar sebagai Gubernur Banten.

Namun, pada saat itu, Djoko Munandar tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya. Ratu Atut yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten.

Masa jabatan Ratu Atut tidak berlangsung lama, setelah dirinya terlibat dalam kasus korupsi alat kesehatan di Banten pada 17 Desember 2013. Masa jabatan Ratu Atut pun harus terhenti karena kasus tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal

Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 17:22 WIB

Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 16:44 WIB

Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Jakarta | Selasa, 06 September 2022 | 15:58 WIB

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026

Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026

Jakarta | Selasa, 06 September 2022 | 15:25 WIB

Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Keluar Penjara Hari Ini

Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Keluar Penjara Hari Ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 15:20 WIB

Terpidana Korupsi Ratu Atut Resmi Keluar Penjara, Kemenkumham: Bebas Bersyarat!

Terpidana Korupsi Ratu Atut Resmi Keluar Penjara, Kemenkumham: Bebas Bersyarat!

Sumut | Selasa, 06 September 2022 | 14:56 WIB

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Mobil Listrik Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Medan, 3 Orang Terluka

Mobil Listrik Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Medan, 3 Orang Terluka

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Resmi dari AFC, Persib dan Borneo FC Sukses Gendong Liga Indonesia Tembus 5 Besar Asia

Resmi dari AFC, Persib dan Borneo FC Sukses Gendong Liga Indonesia Tembus 5 Besar Asia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:50 WIB

2 Anggota Geng Motor Ditangkap Edarkan Ekstasi di Deli Serdang

2 Anggota Geng Motor Ditangkap Edarkan Ekstasi di Deli Serdang

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Bantu Petani Hadapi Kekeringan, Pupuk Indonesia Bangun Irigasi di 5 Daerah

Bantu Petani Hadapi Kekeringan, Pupuk Indonesia Bangun Irigasi di 5 Daerah

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Perang Arab Saudi, Pecahan Rudal Houthi Ditemukan Dekat Masjidil Haram

Perang Arab Saudi, Pecahan Rudal Houthi Ditemukan Dekat Masjidil Haram

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Kenaikan Biaya Hidup Bikin Tabungan Masyarakat Menipis, Saldo Rata-Rata Cuma Rp 1,67 Juta

Kenaikan Biaya Hidup Bikin Tabungan Masyarakat Menipis, Saldo Rata-Rata Cuma Rp 1,67 Juta

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Review Novel Cinta Lama Karya Puthut EA: Tak Semua Kenangan Ingin Kembali

Review Novel Cinta Lama Karya Puthut EA: Tak Semua Kenangan Ingin Kembali

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:30 WIB

2 Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50

2 Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bintik Hitam pada Mukena? Ini 5 Bahan Sederhana yang Ampuh

Bagaimana Cara Menghilangkan Bintik Hitam pada Mukena? Ini 5 Bahan Sederhana yang Ampuh

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:21 WIB

×