Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal

Serang Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 17:22 WIB
Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).

SerangSuara.id - Ragam komentar menyambut kabar pembebasan bersyarat Ratu Atut Chosiyah pada Selasa (6/9/2022). Umumnya warganet menyambut bebas bersyaratnya Ratu Atut sebagai sebuah sinyal dari kembalinya kekuatan lama Banten. 

Dalam akun instagram @infoserang, ajo*** berkomentar "Banten kembali ke setelan awal". Nada yang sama juga disampaikan ode**** yang mengatakan "Kami akan bangkit". 

Tak sedikit pula yang menyebutkan bahwa pembebasan ini menjadi tanda dari kebangkitan suatu dinasti. Fery******** mengatakan "Dinasti akan kumulai kembali".

Komentar lainnya yang bernada miring juga mengatakan pembebasan bersyarat yang diperoleh Ratu Atut kemungkinan dikarenakan Ratu Atut berperilaku sopan. 

Ratu Atut memang dikabarkan mendapatkan pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022). Mantan Gubernur Banten kelahiran Serang ini dibebaskan bersama dengan Jaksa Pinangki, Desi Ariyani, dan Mirawati Basri. 

Walaupun bebas bersyarat, Ratu Atut wajib mengikuti program bimbingan yang dijalankan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang hingga dengan 8 Juli 2025. 

Sampai kurun waktu tersebut, Ratu Atut tidak diperkenankan untuk terlibat dalam pidana apa pun, baik pelanggaran khusus maupun umum. 

Selama menjabat sebagai Gubernur Banten, Ratu Atut sempat terjerat sejumlah kasus korupsi. 

Pertama, Ratu Atut terlibat dalam kasus suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Saat itu Ratu Atut diduga memberikan suap Rp1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi kala itu, Akil Mochtar. Pada 2015 Mahkamah Agung menghukum Ratu Atut 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta. 

Baca Juga: Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

Kemudian Ratu Atut juga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. Ia menjadi tersangka pada 2014 dengan dugaan bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI