Dapat Bantuan Rp 3,35 Juta, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Ditutup?

Aulia Hafisa

Selasa, 06 September 2022 | 19:09 WIB
Dapat Bantuan Rp 3,35 Juta, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Ditutup?
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Ditutup? (Instagram/@prakerja.go.id)

Suara.com - Program kartu prakerja gelombang 44 dibuka pada hari Minggu (4/9/2022) lalu. Kemudian muncul pertanyaan, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup? Buat kalian yang penasaran, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Dalam sebuah unggahan terbaru, akun Instagram @prakerja.go.id mengumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup pada hari ini, Selasa (6/9/2022) malam ini.

"Jangan sampai ketinggalan! Kesempatan Gabung Gelombang 44 AKAN DITUTUP malam ini pukul 23.59 WIB," tulis admin di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Yuk buat yang belum gabung langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang supaya enggak ketinggalan," lanjut keterangan dipostingan itu.

Mengingat waktu pendaftaran yang semakin sempit, sudahkah kalian menyelesaikan semua prsesnya? Jika belum, yuk ikuti langkah-langkahnya di bawah ini, yang dirangkum dari berbagai sumber.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 

Masih seperti gelombang sebelumnya, syarat pendaftaran gelombang 44 belum berubah, di antaranya harus WNI berusia 18 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal. Apa syarat lainnya? Yuk simak berikut ini.

  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Link daftar kartu prakerja gelombang 44 juga masih sama dengan link sebelumnya, yaitu https://www.prakerja.go.id/ 

Demikian itu informasi kartu prakerja gelombang 44. Seluruh informasi di atas diakses dari prakerja.go.id. Jika sudah mengakses, ikuti langkah di bawah ini untuk melakukan pendaftaran.

baca juga
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 

Tahapan yang harus Anda tempuh untuk daftar kartu prakerja gelombang 44 adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman https://www.prakerja.go.id/
  2. Klik daftar sekarang untuk peserta yang baru akan mendaftar atau klik masuk untuk peerta yang belum lolos seleksi gelombang sebelumnya 
  3. Untuk pesert baru , lakukan pendaftaran dengan data diri. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP aktif untuk pendaftaran.
  4. Mengikuti tes motivasi & kemampuan dasar dan tunggu pengumuman hasil.
  5. Jika lolos, peserta akan mendapat link untuk memilih pelatihan yang diminati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
  6. Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
  7. Beri rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah diikuti.
  8. Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setela menyelesaikan semua pelatihan. 
  9. Isi 3 survei yang diberikan untuk mendapat insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.

Demikian penjelasan tentang kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:43 WIB

Syarat dan Tata Cara Daftar BLT BBM dari Kemensos, Cukup Pakai KTP!

Syarat dan Tata Cara Daftar BLT BBM dari Kemensos, Cukup Pakai KTP!

News | Selasa, 06 September 2022 | 09:26 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Simak Cara Daftar Hingga Syarat Yang Perlu Anda Ketahui Dalam Artikel ini

Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Simak Cara Daftar Hingga Syarat Yang Perlu Anda Ketahui Dalam Artikel ini

Semarang | Senin, 05 September 2022 | 09:25 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×