Syarat dan Tata Cara Daftar BLT BBM dari Kemensos, Cukup Pakai KTP!

Rifan Aditya

Selasa, 06 September 2022 | 09:26 WIB
Syarat dan Tata Cara Daftar BLT BBM dari Kemensos, Cukup Pakai KTP!
Ilustrasi Uang BLT - Syarat dan Tata Cara Daftar BLT BBM dari Kemensos, Cukup Pakai KTP! (Pixabay)

Suara.com - Ingin mendapatkan BLT BBM? Selain harus memenuhi syarat sudah termasuk kategori keluarga miskin, pra sejahtera, dan yang terdampak pandemi Covid-19, Anda pun harus mengetahui cara daftar BLT BBM online hanya dengan menggunakan KTP. 

Perlu diketahui, bahwa pencairan BLT BBM sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tanggal 1 September 2022 lalu, dan disalurkan langsung oleh Kemensos kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan dengan nilai nominal Rp 600.000 per KPM. Diketahui juga bahwa BLT BBM ini diberikan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah, karena adanya kenaikan harga BBM subsidi.

Sebagai tambahan informasi, penyaluran BLT BBM ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dilansir dari informasi resmi dalam laman Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS ini akan dilakukan setiap bulannya, di mana pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat juga berkesempatan untuk memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” pada apliaksi Cek Bansos, dengan data yang diusulkan akan dicek dan diverifikasi. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan selengkapnya di bawah ini. 

Cara Daftar BLT BBM

Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai cara daftar penerima BLT BBM:

  1. Langkah pertama, silakan unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store, untuk daftar BLT BBM.
  2. Silakan gunakan nomor NIK KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos agar dapat BLT BBM.
  3. Langkah berikutnya, masukkan data diri calon penerima BLT BBM pada halaman aplikasi, untuk memulai pendaftaran nama di DTKS.
  4. Kemudian, silakan masukkan nama lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
  5. Setelah itu, masukkan alamat lengkap sesuai domisili KTP calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
  6. Jangan lupa untuk melampirkan foto KTP dan foto diri dengan menunjukkan data KTP untuk verifikasi data calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS secara resmi.
  7. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah akun baru aplikasi Cek Bansos sudah selesai dibuat, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran DTKS dengan cara ini:

  1. Pertama, silakan klik 'Daftar Usulan' untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
  2. Lalu klik 'tambah usulan', dan isi data lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
  3. Silakan tunggu dalam beberapa menit, hingga data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil untuk dapat BLT BBM Rp 600.000 dari Kemensos.

Nah, itulah penjelasan mengenai syarat dan cara daftar BLT BBM online, hanya dengan menggunakan KTP saja, Anda sudah bisa dapat bantuan senilai Rp 600.000 dari Kemensos.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek BLT BBM 2022 dari Kemensos, Begini Tahapannya

Cara Cek BLT BBM 2022 dari Kemensos, Begini Tahapannya

| Selasa, 06 September 2022 | 07:36 WIB

Hari Ini 63.000 Warga Solo Terima BLT BBM

Hari Ini 63.000 Warga Solo Terima BLT BBM

Surakarta | Selasa, 06 September 2022 | 06:10 WIB

BLT BBM: Karut Marut Data Penerima Bansos

BLT BBM: Karut Marut Data Penerima Bansos

News | Senin, 05 September 2022 | 13:10 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB