Bareskrim Periksa Ferdy Sambo dan AKP Irfan Widyanto Sebagai Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 12:03 WIB
Bareskrim Periksa Ferdy Sambo dan AKP Irfan Widyanto Sebagai Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J. (Youtube Polri TV)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turut memeriksa dua tersangka obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Keduanya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo danmantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut tersangka Ferdy Sambo diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan, Irfan diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"IJP FS (Ferdy Sambo) di Mako Brimob Kelapa Dua dan AKP IW (Irfan) di Dittipidsiber Bareskrim Polri pukul 13.00 WIB," kata Nurul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Di samping itu, kata Nurul, penyidik kekinian juga tengah melengkapi berkas perkara ketujuh tersangka obstruction of justice.

Selain Ferdy Sambo dan Irfan diketahui lima tersangka lainnya, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

"Rencana tindak lanjut penyidik melengkapi berkas perkara," katanya.

Tiga Anggota Dipecat

Sebelumnya Komisi Kode Etik Polri atau KKEP telah memecat tiga anggota Polri terkait kasus ini. Ketiganya meliputi Ferdy Sambo, mantan Chuk Putranto dan Baiquni.

Ferdy Sambo dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus atau obstruction of justice.

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya.

Salah satunya, merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Atas sanksi yang dijatuhkan KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, dan Baiquni kompak menyatakan banding.

"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," ujar Dedi.

Sore hari ini KKEP rencananya akan menyampaikan hasil putusan sidang etik terhadap Agus Nurpatria. Sidang tersebut telah berlangsung sejak Selasa (6/9/2022) pagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria, Pemeriksaan Saksi Tuntas, Siang Ini Pembacaan Tuntutan-Putusan, Pecat?

Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria, Pemeriksaan Saksi Tuntas, Siang Ini Pembacaan Tuntutan-Putusan, Pecat?

| Rabu, 07 September 2022 | 11:59 WIB

Geger Mahasiswi Diduga Hina Jokowi Saat Demo Kenaikan Harga BBM, Ada yang Sebut-sebut Nama Sambo

Geger Mahasiswi Diduga Hina Jokowi Saat Demo Kenaikan Harga BBM, Ada yang Sebut-sebut Nama Sambo

News | Rabu, 07 September 2022 | 11:54 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob Terkait Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob Terkait Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Riau | Rabu, 07 September 2022 | 11:43 WIB

Istri Ferdy Sambo Siapkan Cuan Miliaran untuk Habisi Brigadir J, Terciduk Lagi Asyik Bareng Kuat Maruf atau Benar Dilecehkan Yoshua?

Istri Ferdy Sambo Siapkan Cuan Miliaran untuk Habisi Brigadir J, Terciduk Lagi Asyik Bareng Kuat Maruf atau Benar Dilecehkan Yoshua?

| Rabu, 07 September 2022 | 11:42 WIB

Hari Ini Ferdy Sambo Diperiksa Soal Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Hari Ini Ferdy Sambo Diperiksa Soal Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Jabar | Rabu, 07 September 2022 | 11:40 WIB

Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J, Nasib Kombes Agus Diumumkan Siang Ini

Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J, Nasib Kombes Agus Diumumkan Siang Ini

News | Rabu, 07 September 2022 | 11:23 WIB

Bharada E Cs Dinyatakan Jujur, Begini Cara Kerja dan Teknik Pemeriksaan dengan Poligraf

Bharada E Cs Dinyatakan Jujur, Begini Cara Kerja dan Teknik Pemeriksaan dengan Poligraf

News | Rabu, 07 September 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB