Bharada E Cs Dinyatakan Jujur, Begini Cara Kerja dan Teknik Pemeriksaan dengan Poligraf

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 07 September 2022 | 11:20 WIB
Bharada E Cs Dinyatakan Jujur, Begini Cara Kerja dan Teknik Pemeriksaan dengan Poligraf
Ilustrasi lie detector - cara kerja lie detector atau poligraf (shutterstock)

Para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosha Hutabarat alias Brigadir J diperiksa dengan menggunakan lie detector atau uji kebohongan atau poligraf. Tiga tersangka yang sudah dites yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.

Suara.com - "Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Selain ketiga tersangka itu, tersangka lain yakni Putri Candrawathi juga harus melewati uji kebohongan, termasuk tersangka utama yakni Ferdy Sambo yang rencananya akan melewati uji lie detector pada Kamis (8/9/2022) besok

Lantas, apa itu poligraf dan bagaimana cara kerjanya?

Pengertian Poligraf

Poligraf atau lie detector atau uji kebohongan adalah alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang berbohong atau mengatakan yang sebenarnya. Alat ini biasanya digunakan untuk pemeriksaan kasus tertentu karena berguna mengetes kejujuran tersangka atau terdakwa.

Berdasarkan Jurnal dengan judul “Kedudukan dan Kebasahan Hasil Pemeriksaan Poligraf dalam Sistem Pembuktan Pidana di Indonesia: Tinjauan Prinsip Keadilan yang Adil” karya Lovina, poligraf adalah sebuah mesin yang merekam perubahan fisiologis seseorang berupa detak jantung, pernafasan, teanan darah, dan kulit. 

Cara Kerja Poligraf

Poligraf bekerja dengan menggunakan sensor yang ditempelkan ke bagian tubuh seseorang. Jika seseorang berbohong, maka detak jantung akan meningkat, ritme pernafasan akan berubah, tekanan darah akan naik, dan bulir keringatnya akan meningkat. Perubahan fisiologis ini muncul dari sinyal sensor yang terpasang di beberapa bagian tubuh dan ditampilkan dalam bentuk grafik tinta pena atau secara digital lewat komputer.

Poligraf menggunakan teknik comparison question dan teknik guilty knowledge. Teknik comparison question adalah membandingkan respons fisik seseorang ketika diberikan pertanyaan tentang kasus yang sedang ditangani dengan respon fisik seseorang ketika dieri pertanyaan tentang kasus lain yang sejenis.

Sementara itu, teknik guilty knowledge adalah pemberian pertanyaan secara acak antara pertanyaan yang berkaitan dengan kasus yang ditangani dengan kasus lain yang sejenis. Teknik ini hampir serupa dengan comparison question tetapi lebih acak cara penyampaiannya.

Selama pemeriksaan dengan poligraf, standar yang tak boleh luput adalah kondisi ruangan dan orang di ruangan tersebut. Kedua hal ini dapat menentukan hasil poligraf. Ruangan pemeriksaan polgraf harus tenang dan polisi tidak boleh berada di dalam ruangan selama pemeriksaan berlangsung.

Fase Teknik Pemeriksaan Poligraf

Terdapat empat fase selama pelaksanaan teknik pemeriksaan poligraf yakni:

1. Pre Interview

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Peran Kombes Agus Nurpatria dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Apa Saja Peran Kombes Agus Nurpatria dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J?

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:44 WIB

Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Jujur, Bagaimana Cara Kerjanya?

Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Jujur, Bagaimana Cara Kerjanya?

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:21 WIB

Sidang Deolipa Yumara Dimulai, Gugat Pencabutan Surat Kuasa Bharada E

Sidang Deolipa Yumara Dimulai, Gugat Pencabutan Surat Kuasa Bharada E

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:15 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Di Mako Brimob Kelapa Dua

Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Di Mako Brimob Kelapa Dua

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:02 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber Periksa Ferdy Sambo Terkait obstruction of justice

Direktorat Tindak Pidana Siber Periksa Ferdy Sambo Terkait obstruction of justice

Tantrum | Rabu, 07 September 2022 | 09:40 WIB

Terkini

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB