"Sekarang sudah masuk, sekarang sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Jenderal Andika.
Andika menyebut hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan yang ada. Panglima TNI Andika menegaskan dia tidak melenceng dari tupoksinya.
"Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," ujar Andika.
Respons Jenderal Dudung

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, Jenderal Dudung sudah menghubungi Komisi I terkait isu disharmonisasi dengan Jenderal Andika. Ia tidak ikut hadir saat Panglima TNI rapat bersama Komisi I DPR lantaran ada urgensi harus berangkat ke Lampung.
"Dari KSAD usai rapat Jenderal Dudung sudah menghubungi kami juga menyatakan hal serupa. Beliau minta maaf tidak dapat hadir, menjelaskan ketidakhadirannya semata karena ada urgensi beliau harus berangkat ke Lampung," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Meutya mengatakan Dudung akan hadir pada agenda rapat berikutnya. "Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan di kala mana diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," katanya.